25. Sulawesi Utara
Provinsi Sulawesi Utara telah di tetapkan untuk gaji pokok honer Pengemudi dan Satpam akan mendapat sebesar Rp4.580.000.
Sementara Pramubakti dan Petugas Kebersihan sebesar Rp4.163.000.
26. Gorontalo
Kemudian provinsi Grontalo, tenaga honore Pengemudi dan Satpam bergaji pokok Rp3.781.000.
Serta Pramubakti dan Petugas Kebersihan sebesar Rp3.437.000.
27. Sulawesi Barat
Selanjutnya Sulawesi Barat, tenaga honorer Pengemudi dan Satpam sebesar Rp3.443.000.
Sementara Pramubakti dan Petugas Kebersihan Rp3.130.000.
28. Sulawesi Selatan
Sulawesi Selatan telah di tetapkan untuk tenaga Honorer Pengemudi dan Satpam sebesar Rp4.091.000.
Sementara Pramubakti dan Petugas Kebersihan sebesar Rp3.719.000.
29. Sulawesi Tengah
Tenaga Honorer Pengemudi dan Satpam di Sulawesi Tengah akan bergaji pokok Rp3.145.000.
Sementara Pramubakti dan Petugas Kebersihan Rp2.859.000.
30. Sulawesi Tenggara
Selanjutnya, Sulawesi Tenggara. Tenaga Honorer Pengemudi dan Satpam bergaji pokok Rp3.487.000.
Sementara Pramubakti dan Petugas Kebersihan hanya Rp3.170.000.
31. Maluku
Pengemudi dan Satpam di Maluku akan menerima Rp3.392.000.
Sementara Pramubakti dan Petugas Kebersihan Rp3.083.000.
32. Maluku Utara
Sedangkan Pengemudi dan Satpam Maluku Utara akan mendapat gaji pokok Rp3.627.000.
Sementara, Pramubakti dan Petugas Kebersihan Rp3.297.000.
33. Papua
Tenaga Honorer Pengemudi dan Satpam di Papua akan menerima Rp4.794.000.
Sementara tenaga honorer Pramubakti dan Petugas Kebersihan akan mendapat Rp4.358.000.
34. Papua Barat
Pengemudi dan Satpam di Papua Barat akan mendapat gaji pokok Rp4.124.000.
Sementara Pramubakti dan Petugas Kebersihan akan menerima Rp3.749.000.
35. Papua Barat Daya
Selanjutnya tenaga honorer Papua Barat Daya khusunya Pengemudi dan Satpam akan mendapat gaji pokok Rp4.124.000.
Sementara Pramubakti dan Petugas Kebersihan sebesar Rp3.749.000.
36. Papua Tengah
Kemudian tenaga honorer Papua Tengah para Pengemudi dan Satpam akan menerima Rp4.794.000.
Sementara Pramubakti dan Petugas Kebersihan telah di tetapkan Rp4.358.000.
37. Papua Selatan
Papua Selatan telah di tetapkan untuk gaji pokok tenaga honorer Pengemudi dan Satpam Rp4.794.000.
Sementara Pramubakti dan Petugas Kebersihan sebesar Rp4.358.000.
38. Papua Pegunungan
Terakhir, untuk tenaga honrer di Papua Pegunungan khususnya Pengemudi dan Satpam telah di tetakan sebesar Rp4.794.000.
Sementara, Pramubakti dan Petugas Kebersihan sebesar Rp4.358.000.
Dengan peraturan terbaru ini, di harapkan tenaga honorer di Indonesia akan mendapatkan gaji yang lebih adil sesuai dengan standar hidup di setiap daerah.