BPJS Kesehatan melalui Program JKN memberikan perlindungan kesehatan untuk Ibu Hamil dan Calon Bayi. Foto: Ig - Ngenelo.netBPJS Kesehatan melalui Program JKN memberikan perlindungan kesehatan untuk Ibu Hamil dan Calon Bayi. Foto: Ig - Ngenelo.net

Ngenelo.net, Kesehatan, – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan yang komprehensif bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk ibu hamil dan calon bayi.

Dalam Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), BPJS Kesehatan menyediakan berbagai layanan kesehatan.

Mulai dari pemeriksaan kehamilan rutin, layanan persalinan, hingga perawatan pasca-melahirkan, untuk memastikan kesehatan ibu hamil dan bayi tetap terjaga.

Layanan Kesehatan untuk Ibu Hamil dan Calon Bayi

Program JKN BPJS Kesehatan memberikan manfaat layanan yang sangat membantu bagi ibu hamil.

Salah satunya adalah pemeriksaan kehamilan rutin atau antenatal care yang sangat penting untuk mendeteksi masalah kehamilan sejak dini.

Pemeriksaan ini dapat di lakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, atau bidan jejaring yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Tidak hanya itu, layanan persalinan juga termasuk dalam jaminan Program JKN.

BPJS Kesehatan menanggung biaya persalinan, baik secara normal maupun melalui operasi sesar, selama di lakukan berdasarkan indikasi medis yang sah.

Dilansir dari laman antara, menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, “Salah satu layanan yang juga di jamin oleh BPJS Kesehatan adalah tindakan persalinan melalui operasi sesar.

Namun demikian, jaminan ini hanya berlaku apabila tindakan sesar dilakukan atas dasar indikasi medis yang sah menurut dokter.”

Indikasi Medis untuk Persalinan Sesar

Operasi sesar bagi ibu hamil seringkali menjadi pilihan yang di ambil untuk menyelamatkan ibu dan bayi.

Indikasi medis untuk melakukan operasi sesar antara lain termasuk posisi janin yang tidak normal, plasenta previa, kondisi gawat janin, atau risiko kesehatan lainnya yang dapat membahayakan ibu atau bayi jika dilakukan persalinan normal.

Prosedur Layanan BPJS Kesehatan untuk Ibu Hamil

Bagi ibu hamil yang terdaftar dalam Program JKN, penting untuk memastikan status kepesertaannya aktif dan tidak ada tunggakan iuran.

Jika status kepesertaan aktif, ibu hamil dapat mengakses berbagai layanan kesehatan sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam hal ini, jika di temukan indikasi medis yang memerlukan penanganan lebih lanjut, peserta akan di berikan surat rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (rumah sakit).

Namun, dalam kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung mengakses layanan di IGD rumah sakit tanpa perlu surat rujukan.

Hal ini memudahkan ibu hamil dalam keadaan darurat agar dapat segera mendapatkan penanganan medis yang tepat.

Perawatan Pasca Melahirkan untuk Ibu Hamil dan Bayi

Selain persalinan, BPJS Kesehatan juga menanggung layanan pasca-melahirkan yang sangat penting bagi ibu dan bayi.

Layanan ini meliputi pemantauan kesehatan ibu dan bayi, pemberian imunisasi dasar, serta pemeriksaan tumbuh kembang bayi.

Ini adalah bagian dari komitmen BPJS Kesehatan untuk memastikan bahwa ibu dan bayi mendapatkan perawatan optimal pasca kelahiran.

Menjaga Kesehatan Ibu Hamil dan Calon Bayi dengan Program JKN

Dengan memanfaatkan layanan yang telah tersedia dalam Program JKN dan mengikuti prosedur yang benar, ibu hamil dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara optimal.

Ini tentunya membuat ibu hamil merasa lebih tenang dalam menghadapi proses persalinan dan perawatan pasca-melahirkan.

Rizzky Anugerah mengimbau seluruh peserta JKN yang sedang hamil untuk rutin memantau kondisi kehamilan mereka dan menggunakan layanan yang di sediakan demi keselamatan ibu dan calon bayi.

NETWORK: Daftar Website

NetworK