Ngenelo.net, News Update, – Kementerian Agama (Kemenag) RI menegaskan bahwa biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun 2025 sepenuhnya di tanggung oleh pemerintah.
Hal ini berlaku untuk semua peserta PPG PAI yang mengikuti program sertifikasi guru PAI.
Program ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di Indonesia.
Sementara, menurut Kemenag, biaya program ini akan di bagi menjadi dua sumber pembiayaan, yaitu 80% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sedangkan untuk 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kemenag Tegaskan Biaya PPG PAI Tidak Ditanggung Peserta
M. Munir, Direktur PAI Kemenag, menekankan bahwa para peserta PPG PAI tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi untuk mengikuti program ini.
Jadi, semua biaya program telah di atur untuk di tanggung oleh negara, sesuai dengan kebijakan Kemenag.
“Dengan demikian, para peserta tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi apapun untuk mengikuti program ini,” ujar Munir di lansir dari laman Kemenag RI Minggu 6 April 2025.
Waspadai Oknum yang Meminta Pembayaran untuk PPG PAI Kemenag
Munir juga mengimbau agar peserta PPG PAI dan calon peserta tidak terjebak oleh ajakan-oknum yang meminta pembayaran dalam bentuk apapun.
Hal ini bertentangan dengan aturan yang ada dan bisa merusak semangat pemerintah untuk menyukseskan sertifikasi guru PAI di Indonesia.
“Jangan ada yang tertipu dengan ajakan untuk membayar biaya PPG PAI Kemenag. Semua biaya di tanggung oleh pemerintah,” tegas Munir.
Sebagai langkah lebih lanjut, Kemenag juga meminta agar pihak yang menemukan oknum yang meminta pembayaran untuk melapor.
“Jika ada oknum yang meminta biaya dari guru PAI peserta atau calon peserta PPG, silahkan laporkan ke kami!” sambungnya.
Dukungan Organisasi Guru untuk Menjaga Keaslian Program PPG PAI
Kemenag juga mengajak organisasi guru, baik asosiasi, kelompok kerja, maupun musyawarah guru, untuk ikut mendukung dan memastikan bahwa proses PPG ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh elemen pendidikan untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi,” tambah Munir.
Komitmen Pemerintah dalam Mendukung Peningkatan Kualitas Pendidikan Agama di Indonesia
Sementara, melalui program PPG PAI, Kemenag berharap para guru PAI dapat meningkatkan kompetensi mereka dalam mengajarkan pendidikan agama di sekolah-sekolah.
Dengan demikian, kualitas pendidikan agama di Indonesia di harapkan semakin meningkat.
“Pemerintah tetap berkomitmen untuk mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia,” tandas Munir.