Kondisi korban terkapar usai ditikam mantan suaminya sendiri. foto: ngenelo.netKondisi korban terkapar usai ditikam mantan suaminya sendiri. foto: ngenelo.net

NGENELO.NET, KEPAHIANG – Seorang emak-emak di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Binga (40) warga  Kelurahan Tangsi Baru Kecamatan Kabawetan dalam kondisi sekarat di RSUD Kepahiang.

Di tubuhnya terdapat beberapa luka tusuk, yang dilakukan pelaku Ha (48) warga Desa Babakan Bogor Kecamatan Kabawetan, Jumat 4 April 2025 sekira pukul 09.00 WIB.

Mirisnya, pelaku tak lain merupakan mantan suaminya sendiri yang sudah berhasil di tangkap aparat tak lama setelah kejadian.

Kapolres Kepahiang AKBP M. Faizal Pratama, SIK menyampaikan, pelaku sudah berhasil di amankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Kepahiang. “Pelaku sudah di amankan di Satreskrim,” kata Kapolres.

Apa yang memicu emak-emak di Kepahiang jadi korban penusukan mantan suami? Peristiwa tragis yang membuat geger warga Kabawetan ini, terjadi di saat warga masih menikmati suasana Idul Fitri.

Pelaku nekat menikam mantan istrinya sendiri secara berulang kali, hingga menyebabkan emak-emak Kepahiang ini menderita sejumlah luka tusuk.

Akibatnya, korban mengalami pendarahan hebat dan terpaksa menjalani perawatan intensif di RSUD Kepahiang.

Informasi di peroleh, kejadian berawal saat pelaku berangkat dari rumahnya menuju ke rumah korban yang merupakan mantan istrinya di Kelurahan Tangsi Baru.

Pelaku awalnya ingin menyambangi rumah mantan istrinya dengan tujuan mengambil uang sisa hasil penjualan kopi.

Tiba di rumah mantan istrinya, pelaku langsung menanyakan sisa uang tersebut sembari mengatakan “Aku ndak mintak duit sisa kemarin,” tanya pelaku sebagaimana pengakuan pelaku kepada penyidik.

Pertanyaan pelaku, langsung di jawab dengan emak-emak yang menjadi korban dengan mengatakan “Duit la aku siapkan”.

Namun, korban memberikan beberapa emas. Rupanya, hal ini tak di setujui pelaku hingga terjadi percekcokan di antara keduanya.

Emak-emak Ditikam Mantan Suami

Ribut mulut antara keduanya makin panas, hingga kemudian pelaku mengeluarkan  senjata tajam jenis pisau yang sudah di selipkan di pinggang sebelah kirinya.

Tanpa ampun, pelaku menghujani tubuh emak-emak yang menjadi korban, dengan tusukan pisau berulang kali.

Mendengar keributan yang terjadi, tetangga korban sempat berupaya akan melerai. Namun, upaya warga sia-sia. Adapun pelaku, saat melihat emak-emak yang menjadi korban tak berdaya terkapar di lantai, malah meninggalkan lokasi.

Mendapati laporan warga, tak berselang lama Anggota Tim Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang bersama Kapolsek Kabawetan beserta anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Tangsi Baru.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari sebilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu berwarna coklat dan sarung kulit berwarna coklat dengan panjang 23 cm, 1 buah kalung, 1 pasang anting-anting dan 1 buah gelang.

Sementara itu, proses penangkapan pelaku penikaman terhadap emak-emak yang juga mantan istrinya itu dilakukan oleh aparat gabungan Polres Kepahiang penuh drama,  Jumat 4 April 2025 siang.

Ini setelah, pelaku  jadi bulan-bulanan warga saat akan di bawa petugas dari rumahnya menuju Polres Kepahiang.

Petugas yang datang dengan senjata lengkap pun tampak kewalahan. Karena warga yang sudah mengerumuni kediaman pelaku setelah kejadian pada pagi harinya.

“Sabar-sabar, kita serahkan kepada polisi,” ungkap warga lainnya yang coba menengahi. Imbauan warga, tak membendung emosi warga yang di tengarai masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.

Pukulan hingga tendangan di alamatkan warga kepada pelaku. Tak ingin mengambil resiko, guna mendinginkan situasi petugas kembali membawa pelaku ke dalam rumah.

Baru kemudian setelah kondisi emosi warga berhasil di tenangkan. Pelaku berhasil di bawa ke Polres Kepahiang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

NETWORK: Daftar Website

NetworK