Dua Turis di Bali dideportasi ke negara asalnya Turki karena menyalahgunakan izin tinggal, Rabu 5 Maret 2025. Foto IstDua Turis di Bali dideportasi ke negara asalnya Turki karena menyalahgunakan izin tinggal, Rabu 5 Maret 2025. Foto Ist

NGENELO.NET, BALI, – Kelakuan Turis di Bali Ini Bikin Geleng-Geleng Kepala Warga RI. Biasanya, turis datang ke Indonesia, terutama Bali, untuk berwisata menikmati keindahan alam dan budaya lokal yang menawan.

Namun, tidak dengan turis-turis ini. Kelakuannya yang menyimpang dan melanggar aturan, justru membuat warga Bali dan Indonesia pada umumnya geleng-geleng kepala.

Bali yang di kenal sebagai surga wisata dunia kini tengah menjadi sorotan.

Setelah sejumlah turis ketahuan menyalahgunakan izin tinggal mereka untuk mencari keuntungan secara ilegal.

Turis Inggris Buka Usaha Rental Motor Ilegal di Bali

Salah satu kasus yang baru saja terungkap melibatkan seorang turis asal Inggris berinisial KSM, yang di tangkap petugas Imigrasi karena membuka usaha rental sepeda motor ilegal di Nusa Penida, Bali.

Tindakan KSM yang menyalahgunakan izin tinggal kunjungan (ITK) ini cukup mengejutkan, karena ia mengiklankan dan menyewakan sepeda motor tanpa izin resmi.

“Yang bersangkutan menyalahgunakan izin tinggalnya karena mengiklankan serta menyewakan kendaraan bermotor roda dua,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI (Kakanim) Denpasar, Ridha Sah Putra.

Menariknya, usaha rental motor yang di jalankan KSM telah beroperasi selama lebih dari satu tahun, dan menyasar turis asing yang berkunjung ke Bali dengan tarif Rp 150.000 per hari untuk satu unit sepeda motor.

Kelakuan ini tentu sangat merugikan ekosistem wisata Bali yang seharusnya lebih mengutamakan usaha legal dan yang telah terdaftar.

Warung Makan Ilegal Turis Turki di Bali

Sementara, kasus lainnya melibatkan dua turis asal Turki yang kedapatan mengelola warung makan ilegal di daerah Jembrana, Bali.

Kedua warga negara Turki tersebut menggunakan izin tinggal turis mereka untuk membuka bisnis ini.

Imigrasi Bali akhirnya menangkap kedua turis ini dan memutuskan untuk mendeportasi mereka.

Dua Turis ini dideportasi ke negara asalnya Turki pada Rabu 5 Maret 2025.

In setelah mengetahui bahwa mereka tidak hanya melanggar aturan izin tinggal, tetapi juga mengelola usaha tanpa izin resmi dari pemerintah.

Tindakan ilegal mereka tentu saja dapat merusak citra Bali sebagai destinasi wisata yang ramah dan menguntungkan bagi semua pihak.

Pentingnya Mematuhi Aturan Saat Berkunjung ke Bali

Kedua kasus tersebut menjadi contoh betapa pentingnya bagi turis untuk menghormati aturan yang berlaku di Bali, khususnya terkait izin tinggal dan usaha yang di lakukan di wilayah ini.

Meskipun Bali di kenal dengan keindahan alam dan budaya yang memikat, turis di Bali juga harus memahami bahwa Indonesia memiliki regulasi yang perlu di hormati agar lingkungan wisata tetap aman dan teratur.

Bali, sebagai destinasi wisata dunia, tentu saja membutuhkan kerja sama antara pemerintah, pelaku industri pariwisata, dan para pengunjung.

Ini untuk memastikan bahwa aktivitas wisata tetap berjalan dengan baik dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan berbagai kelakuan turis yang melanggar aturan, pihak berwenang semakin memperketat pengawasan dan penegakan hukum.

Harapannya, turis yang datang ke Indonesia tidak hanya untuk menikmati keindahan alam dan budaya.

Tetapi juga menghormati norma dan peraturan yang ada demi menjaga kenyamanan bersama.

NETWORK: Daftar Website

NetworK