NGENELO.NET, JAKARTA, – Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan belasan motor curian yang hendak di kirim ke wilayah Bengkulu.
Sebanyak 13 motor yang di curi ini di temukan di sebuah truk yang melintas di Jakarta Barat, tepatnya di kawasan Tambora.
Dilansir dari laman detik, Pihak kepolisian telah mengamankan sopir truk yang berinisial AMR (45) kini di tetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami mengungkapkan, peristiwa ini bermula dari penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Pelaku AMR (45) telah di tetapkan sebagai tersangka dan di jerat dengan Pasal 480 KUHP,” kata Kompol Muhammad Kukuh Islami kepada wartawan pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Penyelidikan Berawal dari Kecurigaan Polisi terhadap Truk Putih
Lebih lanjut, Kukuh menjelaskan bahwa penyelidikan yang di lakukan pihaknya mencurigai sebuah truk putih bernopol BD-8573-P yang melintas pada Senin, 24 Februari 2025.
Truk tersebut berhenti saat di berhentikan oleh petugas. Begitu di lakukan pemeriksaan, petugas menemukan 13 sepeda motor yang di tutupi kardus berisi buku.
“Setelah truk di berhentikan dan di periksa, petugas menemukan 13 sepeda motor berbagai merek yang di tutupi oleh kardus berisi buku,” ujar Kukuh.
Ternyata, 13 motor yang di temukan itu tidak di lengkapi dengan surat kendaraan yang sah, sebuah indikasi kuat bahwa motor tersebut adalah hasil curian.
Pengakuan Sopir Truk dan Pengejaran Pelaku Lainnya
Menurut Kompol Kukuh, sopir truk AMR mengaku di bayar Rp 500 ribu untuk satu motor yang di kirim ke Bengkulu.
“Setiap motor yang berhasil dikirimkan, AMR mendapatkan upah sebesar Rp 500 ribu per unit setelah motor tersebut tiba di Bengkulu,” ujar Kukuh menambahkan.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Keduanya di duga terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor ini, yakni yang berinisial I dan A.
Pengembangan kasus ini sedang berlangsung, pihak kepolisian melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap nomor rangka dan mesin sepeda motor. Kepolisian akan bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor yang Terorganisir
Kasus ini mengungkapkan betapa terorganisirnya sindikat pencurian motor yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya.
Polisi menduga, motor-motor yang di temukan ini akan di jual di Bengkulu atau wilayah lainnya.
Pihak kepolisian berjanji akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.
Polisi Terus Mengimbau Masyarakat Waspadai Curanmor
Kompol Kukuh juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap potensi pencurian motor yang semakin marak.
Ia meminta agar warga lebih memperhatikan keamanan kendaraan mereka dan segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Segera laporkan ke pihak kepolisian jika ada aktivitas yang mencurigakan. Kami akan terus berupaya untuk memberantas kejahatan seperti ini,” pungkasnya.