Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Bengkulu tandatangani perjanjian kinerja sebagai pedoman peningkatan kinerja menuju good governance. Foto Pemprov Bengkulu - Ngenelo.netPejabat Eselon III dan IV Pemprov Bengkulu tandatangani perjanjian kinerja sebagai pedoman peningkatan kinerja menuju good governance. Foto Pemprov Bengkulu - Ngenelo.net

NGENELO.NET, BENGKULUPemerintah Provinsi Bengkulu kembali melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja yang melibatkan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu pada Rabu 5 Maret 2025.

Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berorientasi pada good governance.

Perjanjian Kinerja Sebagai Pedoman Kerja Pejabat Eselon III dan IV

Asisten III Setda Bengkulu Bidang Administrasi Umum, Nandar Munadi, menjelaskan bahwa perjanjian kinerja ini menjadi pedoman bagi pejabat eselon III dan IV dalam mencapai target kerja yang telah ditetapkan.

“Perjanjian kinerja ini menjadi pedoman bagi para pejabat dalam mencapai target kerja.

Dengan adanya acuan ini, mereka dapat mengevaluasi sejauh mana pencapaian yang telah di lakukan. Aspek mana yang masih perlu di tingkatkan.

Serta langkah apa saja yang harus dilanjutkan,” ujar Nandar di kutip dari laman antara.

Dia juga menegaskan bahwa penyusunan perjanjian kinerja ini sejalan dengan upaya Pemprov Bengkulu untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.

Serta transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Evaluasi Berkala Untuk Memastikan Pencapaian

Nandar Munadi juga menjelaskan bahwa perjanjian kinerja ini tidak hanya menjadi acuan, tetapi juga akan terus di evaluasi secara berkala.

Setiap tiga bulan, Pemprov Bengkulu akan melakukan evaluasi terhadap capaian yang telah di tetapkan dalam perjanjian kinerja tersebut.

Namun, evaluasi tidak hanya di lakukan dalam periode triwulanan.

“Evaluasi sesungguhnya tidak hanya di lakukan secara triwulanan, melainkan juga dalam rapat staf mingguan.

Ini penting agar setiap permasalahan yang muncul bisa segera di tangani,” ungkapnya.

Evaluasi berkala ini di harapkan dapat membantu Pemprov Bengkulu untuk melakukan revisi atau perbaikan jika di perlukan.

Hal ini bertujuan agar setiap program kerja yang telah di susun dapat terlaksana dengan maksimal.

Optimisme Terhadap Peningkatan Kinerja Birokrasi

Dengan adanya penandatanganan perjanjian kinerja oleh pejabat eselon III dan IV, Nandar optimistis bahwa kinerja jajaran aparatur sipil negara dan pejabat di Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu akan semakin meningkat.

“Saya optimistis penerapan perjanjian kinerja ini akan membawa perubahan yang signifikan terhadap kinerja birokrasi Pemprov Bengkulu,” tambahnya.

Nandar juga berharap agar kerja sama antar pejabat semakin solid. Dan seluruh pihak siap melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta dedikasi.

“Kami berharap seluruh pihak di Pemprov Bengkulu dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab. Sesuai dengan target yang telah di sepakati,” pungkasnya.

Perjanjian kinerja ini merupakan langkah penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Dengan adanya evaluasi berkala dan kerjasama yang solid antar pejabat, Pemprov Bengkulu berharap bisa terus meningkatkan pelayanan publik dan memastikan kinerja yang optimal di setiap lini pemerintahan.

NETWORK: Daftar Website

NetworK