NGENELO, BENGKULU – Izin peredaran Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) milik PDAM Tirta Hidayah di pertanyakan.
Meski sudah beroperasi 2 tahun sejak di lanching 1 November 2022 lalu, oleh Walikota Helmi Hasan, di sinyalir AMDK milik Pemkot Bengkulu itu tanpa izin lengkap.
AMDK dengan brand Hidayah Water buatan PDAM Tirta Hidayah itu, terindikasi tidak memiliki dokumen lengkap perizinan.
Mulai dari mendirikan pabrik hingga menjual air minum dalam kemasan ke masyarakat. Termasuk, di duga tanpa izin lengkap dan airnya di tuding tidak memenuhi standar indikator kesehatan.
Karena hal ini pula, melalui surat resminya Lembaga Edukasi dan Kajian Daerah (LEKAD) melayangkan surat permintaan klarifikasi langsung kepada PDAM Tirta Hidayah.
Surat tertanggal 17 Februari 2025, yang di tandatangani langsung Direktur Lembaga Edukasi dan Kajian Daerah (LEKAD), Anugerah Wahyu, SH mempertanyakan 5 poin utama.
Dengan garis besar, di duga tanpa perizinan lengkap, status pabrik sudah sesuai standar SNI atau tidak, produksi. Lalu, tingkat higienitas sumber air yang di ambil dari IPA Nelas Seluma. Serta, pendapatan dari penjualan yang di lakukan PDAM Tirta Hidayah terhadap AMDK.
“Lokasi pabrik di anggap tak tepat dan di sinyalir tak mengacu pada analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL),” tulis surat yang di layangkan LEKAD.
Masih di dalam surat juga disebutkan, produksi AMDK d PDAM Tirta Hidayah disinyalir tanpa izin edar. Lalu di duga tanpa izin BPOM, sertifikat halal, hasil pemeriksaan kualitas air dari Dinas Kesehatan, SNI dari Departemen Perindustrian.
Dalam surat juga mempertanyakan AMDK tak memiliki perizinan lengkap, yang bisa mengarah kepada tindak pidana perlindungan konsumen dan kesehatan.
“Setelah 2 tahun beroperasi, di duga telah melanggar UU tentang perlindungan konsumen dan UU tentang kesehatan,” isi surat LEKAD.
AMDK PDAM Tirta Hidayah
Dalam rilis yang di unggah Kominfo Kota Bengkulu di ketahui, Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu telah memproduksi AMDK Hidayah Water untuk di perjualbelikan kepada masyarakat.
Harga AMDK hidayah water untuk kemasan botol isi 660 ml, di sebut di patok sebesar Rp44 ribu/dus. Kemasan botol isi 330 ml dengan harga Rp33 ribu/dus. Sedangkan, untuk kemasan gelas isi 48 di patok harga Rp16 ribu/dus.
Di sebutkan, Hidayah water ini memiliki pH 8+ yang memiliki fungsi menjaga keseimbangan dan imunitas tubuh.
Dengan proses sterilisasi modern dan canggih. Kualitas HD Water PDAM Tirta Hidayah di klaim tak kalah bagusnya di banding produk air mineral lain dengan merk besar di Indonesia.
Sebagai informasi, Perumda sendiri memiliki 2 mesin produksi yang dapat memproduksi 1.160 dus air kemasan dalam botol. Termasuk, 960 dus air dalam cup dalam satu hari dengan waktu kerja 8 jam.