NGENELO.NET, KEPAHIANG, – Mantan Bupati Kepahiang, Hidayattullah Sjahid, resmi menerima uang pensiun seumur hidup setelah memasuki masa purna tugas.
Uang pensiun yang di terima oleh Hidayat di hitung sebesar 75 persen dari gaji pokoknya selama menjabat sebagai bupati, yaitu Rp 2,1 juta per bulan.
Hal ini di sampaikan oleh Kabag Pemerintahan Setdakab Kepahiang, Verry Susanto, Minggu 12 Januari 2025 lalu.
“Uang pensiun ini akan dibayarkan mulai bulan pertama setelah pensiun dan berlaku seumur hidup,” ungkap Verry.
Meski menjabat sebagai bupati selama dua periode, 2015-2020 dan 2020-2025, jumlah uang pensiun Hidayat tetap mengacu pada masa jabatan terakhirnya.
Ketentuan Uang Pensiun Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang
Tidak hanya bupati, wakil bupati juga mendapatkan hak pensiun meskipun dengan besaran yang berbeda.
Menurut Verry Susanto, wakil bupati memperoleh uang pensiun sebesar 60 persen dari gaji pokok. Jumlahnya mencapai Rp 1,8 juta per bulan.
“Ini adalah bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Kepahiang terhadap pengabdian yang di berikan oleh bupati dan wakil bupati selama masa jabatan mereka,” tambah Verry.
Pemerintahan Baru di Kepahiang
Dengan berakhirnya masa jabatan Hidayat, Kepahiang saat ini memiliki pemimpin baru.
Seperti di beritakan sebelumnya, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang yang baru, H. Zurdi Nata, SIP dan Ir. Abdul Hafizh, M.Si di lantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu.
Serta Paripurna, penyerahan memori serah terima jabatan dari Bupati Kepahiang periode 2021-2025 kepada Bupati Kepahiang terpilih periode 2025-2030, Senin kemarin, 3 Maret 2025.
Pergantian kepemimpinan ini menjadi tonggak baru bagi masyarakat Kepahiang, dengan harapan agar pemimpin baru dapat membawa perubahan positif.
Uang pensiun yang di terima oleh Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid adalah bentuk penghargaan atas dedikasi beliau selama dua periode menjabat.
Dengan nominal Rp 2,1 juta per bulan, uang pensiun ini di harapkan dapat memberikan kenyamanan dalam masa purna tugas beliau.