NGENELO.NET, – Akhir-Akhir ini kita di kejutkan dengan kasus dugan korupsi yang melibatkan Direktur Pertamina.
Bagaimana tidak, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengungkap skandal besar yang melibatkan petinggi PT Pertamina (Persero).
Di lansir dari berbagai sumber, setidaknya 12 Direktur Pertamina telah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara dengan angka yang sangat besar.
Skandal ini berfokus pada praktik tata kelola minyak mentah dan produk kilang antara 2018 hingga 2023, di mana ratusan triliun rupiah negara di perkirakan hilang akibat pengondisian rapat dan kerjasama ilegal dengan pihak ketiga.
Daftar Direktur Pertamina yang Jadi Tersangka Korupsi
Berikut adalah daftar lengkap 12 Direktur Pertamina yang menjadi tersangka kasus korupsi:
1. Riva Siahaan
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang.
Ia di duga terlibat dalam pengondisian yang mengarah pada penurunan produksi kilang dan berujung pada impor yang merugikan negara sebesar Rp 193,7 triliun.
Riva di anggap memainkan peran besar dalam kerugian negara ini, yang mencakup keterlibatannya dengan broker minyak.
2. Sani Dinar Saifuddin
Sani Dinar Saifuddin, Direktur Optimasi Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), juga di angkat menjadi tersangka.
Ia di sangkakan memfasilitasi perjanjian ilegal yang memenangkan broker minyak mentah melalui cara yang bertentangan dengan hukum.
Penetapan ini mengguncang banyak pihak yang berharap pada transparansi dalam pengelolaan energi negara.
3. Yoki Firnandi
Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS), turut terjerat dalam kasus korupsi ini.
Ia di duga meng-markup nilai kontrak pengiriman minyak mentah, yang mengakibatkan biaya pengiriman membengkak hingga 15%.
Penyidikan lebih lanjut mendalami jaringan yang memungkinkan manipulasi ini terjadi.
4. Karen Agustiawan
Tidak hanya Direktur saat ini, tetapi juga mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan liquified natural gas (LNG).
Karen di tuduh melakukan pemutusan kontrak sepihak tanpa kajian yang memadai, yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar.
5. Hari Karyuliarto
Mantan Direktur Gas dan Corporate Secretary, Hari Karyuliarto, ikut menjadi tersangka dalam perkara yang sama.
Bersama Karen, ia di tuduh merugikan negara sebesar USD 113,84 juta dalam pengadaan LNG periode 2011-2014.
6. Yenni Andayani
Pelaksana Tugas Direktur Utama Pertamina (2017), Yenni Andayani, juga tidak luput dari pemeriksaan.
Ia terlibat dalam dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian yang signifikan dalam pengadaan LNG pada masa lalu.
7. Muhammad Helmi Kamal Lubis
Helmi Kamal Lubis, mantan Presiden Direktur Dana Pensiun Pertamina, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Modus operandi yang digunakan adalah penggunaan dana pensiun untuk membeli saham yang tidak likuid, yang menyebabkan kerugian besar bagi institusi ini.
8. Bambang Irianto
Eks Direktur Utama Pertamina Energy Trading Limited, Bambang Irianto, di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia migas.
Ia di duga menerima hadiah terkait dengan perdagangan minyak mentah dan produk kilang, yang merugikan negara dalam jumlah besar.
9. Ariffi Nawawi
Kasus penjualan tanker VLCC yang melibatkan Ariffi Nawawi.
Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar USD 20 juta.
10. Alfred Hadrianus Rohimone
Sementara Alfred Hadrianus Rohimone sama halnya dengan Ariffi Nawawi, terjerat kasus penjualan tanker VLCC.
Keduanya menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina, menjadi salah satu skandal besar.
11. Suroso Atmo Martoyo
Mantan Direktur Pengolahan, Suroso Atmo Martoyo, juga menjadi tersangka dalam kasus suap proyek bensin tetraethyl lead (TEL).
Ia di duga menerima suap dari perusahaan pemasok TEL untuk kilang-kilang Pertamina.
12. Luhur Budi Djatmiko
Luhur Budi Djatmiko, mantan Direktur Umum Pertamina, terlibat dalam kasus pembelian tanah dengan harga yang dimark-up pada periode 2013-2014.
Pembelian tanah tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 348,69 miliar.
Penegakan Hukum dan Dampaknya terhadap Pertamina
Penyidikan yang di lakukan Kejaksaan Agung terhadap Direktur Pertamina ini mencerminkan betapa dalamnya persoalan tata kelola yang terjadi di perusahaan energi terbesar di Indonesia.
Dengan penetapan tersangka terhadap sejumlah petinggi Pertamina, masyarakat kini mempertanyakan sistem pengawasan dan transparansi di tubuh BUMN.
Kejagung menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut, dan siap untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam korupsi ini.
Pukulan Bagi Reputasi BUMN
Kasus korupsi yang melibatkan 12 Direktur Pertamina ini adalah pukulan besar bagi reputasi perusahaan milik negara yang menjadi tulang punggung energi Indonesia.
Korupsi yang melibatkan pengelolaan minyak dan gas bumi ini telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai triliunan rupiah.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini agar ada efek jera bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal.