NGENELO.NET, KEPAHIANG – Dalam rangka pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), jajaran Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang telah melakukan pelatihan ground chek, 27 Febaruri 2025.
Dengan adanya pelatihan, diharapkan data yang dihasilkan lebih akurat dan tepat sasaran. Diketahui, pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 telah mengganti sistem pendataan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi
Dengan pembaruan data itu, status penerima bansos ikut berubah. Banyak warga yang sebelumnya terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kini tidak lagi masuk kategori layak menerima bantuan karena kondisi ekonominya sudah membaik.
Dari data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepahiang, terhitung sejak 2023-2024 ada penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Kepahiang yang mencapai 2 persen.
Kadis Sosial Kabupaten Kepahiang, H. Helmi Johan, M.Pd menerangkan, penurunan angka kemiskinan berdampak langsung terhadap penyusutan data KPM.
Mereka yang sebelumnya masuk kategori miskin atau miskin ekstrem, kini tidak lagi memenuhi kriteria dan otomatis dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.
Kepada KPM yang masih terdata, Helmi berharap agar Bansos tahun 2025 di manfaatkan sebaik mungkin. Berdasarkan data terakhir, hingga penyaluran tahap IV, jumlah penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Kepahiang tercatat sebanyak 7.163 KPM.
Sebaran terbanyak KPM ada di Kecamatan Kepahiang dengan 580 KPM, di susul Bermani Ilir dengan 225 KPM. Adapun sebaran terendah tercatat di Kecamatan Seberang Musi dengan jumlah 112 KPM. Terbanyak ada di Kecamatan Kepahiang dengan jumlah total 580 KPM.
Cara Cek DTKS Secara Mandiri
Untuk di ketahui, masyarakat dapat melakukan pengecekan DTKS secara mandiri. Langkah pertama adalah dengan membuka situs resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id. Lalu, masukkan provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai dengan KTP
Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP, ketik kode verifikasi yang muncul pada layar. Kemudian klik tombol cari data dan tunggu hasil pencarian. Jika nama terdaftar, maka akan muncul informasi mengenai jenis bantuan sosial yang di terima
Atau dengan cara datang ke kantor kelurahan atau desa dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga. Minta petugas untuk mengecek apakah nama sudah masuk dalam DTKS. Jika belum terdaftar, tanyakan prosedur pendaftaran DTKS terbaru
Pendataan DTKS Bansos ini sendiri sebagai tindak lanjut dari masih adanya bantuan tak tepat sasaran dari pemerintah pusat. Termasuk memperbaharui, data penerima Bansos di daerah. Seiring berjalannya waktu, tak sedikit KPM yang terdata dalam DTKS penerima Bansos sudah membaik ekonominya.(ADV)