NGENELO.NET, KEPAHIANG – Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, ikut berdampak pada pembangunan daerah. Salah satunya pembangunan infrastruktur, yang sebelumnya telah dirancang Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang.
Semula, di Tahun Anggaran (TA) 2025 Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang akan mendapatkan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai Rp54,4 miliar.
Dana diperuntukkan dengan rincian DAK jalan sebesar Rp35,9 miliar. Sisanya di Rp18,5 miliar untuk Bidang Cipta Karya dengan peruntukan pengembangan jaringan air minum dan sanitasi.
Namun, perkembangan terkini seiring adanya efisiensi anggaran, rancangan pembangunan dari DAK 2025 terancam batal.
Kepala Dinas PUPUR Kabupaten Kepahiang, Teddy Adeba, ST menuturkan bahwa, saat ini pihaknya masih menunggu Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.Ip membahas terkait efisiensi anggaran di Kabupaten Kepahiang.
Bukan cuma Dinas PUPR saja, menurut Teddy seluruh Kepala OPD saat ini juga menunggu hal yang sama.
“Kita belum tahu apakah ada pergeseran alokasi anggaran atau tidak terhadap APBD khusus untuk pembangunan infrastruktur. Sebab sampai saat ini kita semua masih menunggu pak bupati agar dapat melakukan pembahasan terhadap efisiensi anggaran tersebut,” ujar Teddy.
Efisiensi Anggaran
Menurut Teddy, pemotongan anggaran sebesar Rp71 miliar tersebut, menutup rapat peluang untuk melakukan sejumlah item pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepahiang.
Karena, sebelumnya untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepahiang pihaknya mengandalkan DAK yang di dapat dari pemerintah pusat.
“Karena ada efisiensi atau pemangkasan, semuanya habis tak bersisa. Anggaran DAK dan DAU kita untuk pembangunan infrastruktur nihil, dan tidak ada gantinya. Kecuali dalam pembahasan nantinya, ada pergeseran anggaran dalam APBD Kepahiang untuk infrastruktur,” sambungnya.
Sebelumnya di beritakan bahwa, anggaran proyek dan perjalanan dinas pejabat Kepahiang di pangkas, dampak pemangkasan APBD 2025 sebesar Rp71 miliar. Anggaran Pemkab Kepahiang Provinsi Bengkulu, pada tahun 2025 ini mengalami pemangkasan sebesar Rp71 miliar oleh pemerintah pusat.
Dengan demikian, sudah di pastikan akan ada banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan terdampak pengurangan anggaran, akibat dari pemangkasan ini.
Selanjutnya, anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana saja yang akan di lakukan pemotongan. (adv)