NGENELO.NET, BENGKULU, – Universitas Hazairin (Unihaz) Bengkulu menghadapi kasus serius terkait dugaan penipuan yang merugikan 80 mahasiswa dan 11 dosen Fakultas Hukum.
Bagaimana tidak, 80 mahasiswa dan 11 dosen Fakultas Hukum ini gagal berangkat untuk Study Tour ke Malang dan Yogyakarta.
Kejadian ini memunculkan rasa kekecewaan mendalam di kalangan mahasiswa dan pihak universitas.
Sebagai respons, Rektor Unihaz, Arifah Hidayati, mengungkapkan bahwa pihak kampus telah membentuk tim khusus untuk menangani permasalahan ini secara serius.
“Saya sudah rapat dengan pimpinan rektorat dan kita membuat tim investigasi untuk memantau dan memonitor kegiatan ini.
Dari tim ini akan di ambil keputusan keputusan yang akan di keluarkan agar semuanya terselesaikan,” katanya di kutip dari laman antara rabu 19 Februari 2025.
Kasus Penipuan yang Merugikan Mahasiswa Unihaz
Menurut penuturan Arifah, kegiatan Study Tour merupakan agenda tahunan yang telah menjadi bagian dari kurikulum Fakultas Hukum Unihaz.
Namun, untuk pertama kalinya dalam sejarah universitas, mahasiswa yang telah mempersiapkan diri untuk keberangkatan ini justru terlantar.
“Ini kali pertama kejadian yang sangat di sayangkan, karena selain merugikan mahasiswa secara materi, ini juga mempengaruhi psikologis mereka,” ujar Arifah.
Ia juga menambahkan bahwa kampus merasa prihatin atas nasib para mahasiswa yang sudah mempersiapkan segala hal untuk kegiatan tersebut.
Namun, hingga saat ini, pihak Rektorat belum menerima penjelasan yang memadai dari pihak Fakultas Hukum mengenai alasan kegagalan keberangkatan tersebut.
Arifah menegaskan bahwa klarifikasi segera di perlukan agar permasalahan ini dapat segera ditangani dengan baik.
Kepolisian Ungkap Dugaan Penipuan oleh Jasa Perjalanan
Sementara itu, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu telah mengamankan dua pimpinan jasa perjalanan Lautan Biru Nusantara (LBN) yang di duga terlibat dalam kasus ini.
Keduanya merupakan pasangan suami istri, berinisial TR dan FL, kini tengah di periksa oleh Sat Reskrim Polresta Bengkulu.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam, mengungkapkan bahwa mereka menerima laporan dari salah satu dosen Unihaz terkait dugaan penipuan yang menyebabkan 91 orang – terdiri dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum – gagal berangkat ke Yogyakarta dan Malang.
Laporan tersebut langsung di respons dengan proses penyidikan.
“TR dan FL, telah menyetor sejumlah uang sebesar Rp211 juta kepada pihak ketiga untuk pengurusan tiket pesawat dan perjalanan,” ujar Sujud.
Selain itu, di ketahui bahwa total pembayaran yang di terima oleh agen perjalanan LBN mencapai Rp531 juta, yang melibatkan biaya tiket pesawat, perjalanan bus, serta penginapan.
Status Pengembalian Uang dan Keberangkatan Kembali
Sementara itu, nasib uang yang telah di bayarkan oleh mahasiswa dan dosen Unihaz masih belum jelas.
Pihak Rektorat belum bisa memastikan apakah dana yang telah terlanjur di bayarkan akan di kembalikan atau apakah keberangkatan Study Tour akan di jadwalkan ulang.
Arifah menyampaikan, hal tersebut masih dalam pembahasan lebih lanjut dan akan segera di umumkan setelah mendapat kejelasan.
“Dalam situasi seperti ini, kami sangat memahami kekesalan dan kebingungannya, baik dari pihak mahasiswa maupun dosen yang terdampak,” tambah Arifah.
Pihak kampus berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar permasalahan ini segera selesai. Agar para mahasiswa dapat melanjutkan kegiatan Study Tour mereka.
Tim Khusus Unihaz dan Langkah Selanjutnya
Rektor Unihaz, Arifah Hidayati, menegaskan bahwa kampus akan terus mengupayakan penyelesaian masalah ini dengan melibatkan pihak-pihak terkait.
Termasuk pihak Fakultas Hukum yang harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Dengan adanya Tim Khusus yang di bentuk, Arifah berharap kejadian serupa tidak akan terulang di masa depan.
Langkah-langkah yang kami ambil ini bertujuan untuk menjaga integritas dan kualitas program akademik kami.
Serta untuk memastikan bahwa mahasiswa Unihaz selalu mendapatkan pengalaman terbaik dalam setiap kegiatan Study Tour yang mereka Jalani.
Dengan adanya investigasi lebih lanjut, di harapkan keadilan dapat di tegakkan. Dan para mahasiswa Unihaz yang terdampak bisa segera mendapatkan kejelasan dan hak-hak mereka.