Menteri PANRB izinkan PNS Work From Anywhere jelang lebaran - Ngenelo.netMenteri PANRB izinkan PNS Work From Anywhere jelang lebaran - Ngenelo.net

NGENELO.NET, – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini baru-baru ini mengumumkan izin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melaksanakan Work From Anywhere (WFA) jelang Lebaran 2025.

Izin tersebut di berikan sebagai respons atas usulan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menginginkan penerapan sistem bekerja jarak jauh bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama periode mudik Lebaran.

Pada pertemuan antara Menteri PANRB dan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, Rini mengungkapkan bahwa kebijakan WFA ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatur pergerakan masyarakat menjelang Lebaran.

Khususnya terkait dengan jumlah pemudik yang di perkirakan akan meningkat pesat.

Menurut Rini, kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah.

“Kalau memang bisa terurai, tidak apa-apa. Seandainya instansi mau WFA, di perbolehkan, karena ada Peraturan Presiden yang mendasarinya,” kata Rini, Selasa 19 Februari 2025.

Ia menambahkan, implementasi kebijakan ini lebih rinci di atur dalam Surat Edaran (SE) yang akan di terbitkan oleh Kementerian PANRB.

Sebagai langkah awal, usulan WFA ini di mulai pada 24 Maret 2025, bertepatan dengan periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menjelaskan bahwa kebijakan WFA ini bertujuan untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas pemudik yang di prediksi terjadi selama Lebaran.

Dengan WFA, ASN di harapkan dapat mengurangi perjalanan ke kantor dan menghindari kerumunan saat momen mudik berlangsung.

“Tujuan utama dari WFA ini adalah untuk memberikan waktu yang lebih luas bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik.

Dengan adanya kebijakan WFA bagi PNS, kita berharap dapat mengurangi kemacetan dan mengoptimalkan pelayanan masyarakat,” ujar Dudy.

Implementasi Work From Anywhere di Instansi Pemerintah

Rini Widyantini menegaskan bahwa instansi-instansi pemerintahan dapat memberlakukan WFA sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing.

<p>Namun, persentase ASN yang dapat melaksanakan WFA akan di atur lebih lanjut dalam surat edaran.

Selain itu, kebijakan ini juga akan memperhitungkan pelayanan kepada masyarakat yang tetap harus berjalan dengan lancar.

Surat edaran tersebut juga akan menyertakan pedoman mengenai jam kerja, jumlah PNS yang di perbolehkan bekerja dari rumah. Serta ketersediaan layanan penting yang harus tetap tersedia selama periode liburan Lebaran.

Kebijakan ini juga didasarkan pada prediksi pergerakan masyarakat yang saat ini tengah di lakukan melalui survei oleh Kemenhub.

Koordinasi Antar Kementerian untuk Sukseskan WFA dan Angkutan Lebaran

Sebagai bagian dari langkah strategis menjelang Lebaran 2025, koordinasi antar kementerian dan lembaga juga di perkuat.

Sejak Januari 2025, Menteri Dudy Purwagandhi telah melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian terkait.

Seperti Kementerian Koordinator Infrastruktur, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Dalam Negeri, untuk memastikan kelancaran perjalanan mudik dan pelaksanaan kebijakan WFA.

<p>Kemenhub juga mengantisipasi potensi gangguan cuaca yang dapat mempengaruhi angkutan Lebaran.

Seperti yang terjadi pada musim pancaroba yang di perkirakan masih berlangsung pada saat Lebaran.

Oleh karena itu, dengan penerapan WFA, pemerintah berharap dapat mengatasi segala tantangan selama periode mudik Lebaran.

Work From Anywhere Bagi PNS sebagai Langkah Inovatif

Dengan di berlakukannya kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi PNS, pemerintah Indonesia memanfaatkan momen Lebaran 2025 untuk memberikan kelonggaran kerja dengan tetap memperhatikan pelayanan masyarakat.

<p>Kebijakan ini tidak hanya berfokus pada efisiensi waktu kerja ASN, namun juga mengurangi potensi kemacetan dan memudahkan mudik.

Langkah ini menunjukkan keberlanjutan kebijakan adaptasi yang inovatif dengan mempertimbangkan mobilitas sosial dan kebutuhan masyarakat di tengah tantangan yang ada.

NETWORK: Daftar Website

NetworK