NGENELO.NET – Semua berawal dari kepergok saat sedang asyik di dalam mobil pikap, ternyata sejoli di Kabupaten Kepahiang sudah berbuat terlalu jauh.
Di hadapan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang, Gaut (20)_ bukan nama sebenarnya dan teman wanitanya Kuntum (15)_ nama samaran ternyata sudah 7 kali melakukan hubungan suami istri.
Diwawancarai, Selasa 18 Februari 2025 Kanit PPA Satreskrim Polres Kepahiang Aiptu. Dedy, SH mengungkapkan selain telah melakukan penahanan terhadap pelaku, penyidik juga telah menahan sejumlah barang bukti.
Mulai dari mobil pikap Mitsubishi TS, baju cardigan warna hitam, baju tanktop warna hitam. Lalu, celana training warna yonex, baju singlet warna hitam bertuliskan air jordan dan celana jeans pendek warna biru.
“Untuk tindak lanjut, kita akan meminta visum terhadap anak korban. Juga meriksa saksi – saksi, menyita barang bukti dan terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” jelas Kanit PPA.
Hingga berita ini di turunkan, pelaku yang sebelumnya kepergok dengan teman wanitanya di dalam mobil pikap masih di amankan di Polres Kepahiang.
Sebagaimana telah di wartakan sebelumnya, apa yang dilakukan sejoli Kepahiang ini semua berawal saat keduanya kepergok saat sedang asyik di dalam mobil pikap.
Saat kejadian, mobil pikap sedang terpakir di depan kantor bupati Kepahiang. Hingga kemudian, patroli Unit PPA Polres Kepahiang datang mendekati.
Belakangan terungkap, sejoli yang sedang mabuk asmara tersebut telah melakukan perbuatan terlarang. Di ketahui, Gaut merupakan warga Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang.
Sejoli Kepergok di Mobil Pikap
Saat di amankan pertama kali, Gaut di ketahui bersama seorang wanita yang masih berusia 15 tahun. Teman wanitanya tersebut masih berstatus sebagai pelajar.
Semula, apa yang di lakukan sejoli di dalam mobil tersebut tak ada yang ada. Semua terungkap, di saat keduanya di interogasi hingga qparat kepolisian melakukan pemanggilan terhadap orang tua wanita.
Akhirnya teman wanita Gaut mengakui semua apa yang telah terjadi, di depan orang tua dan aparat kepolisian. Teman wanita Gaut, mengungkapkan apa yang sudah di lakukan Gaut selama ini kepadanya.
Gaut di sebut telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri kepada teman wanitanya, yang masih berstatus anak di bawah umur.
Mendengar pengakuan sang anak, kedua orang tua teman wanita Gaut berang bukan kepalang. Apalagi di ketahui, sang anak di duga sudah di nodai lebih dari sekali.
Tak terima anak gadisnya sudah di nodai, kedua orang tua teman wanita Gaut pun melayangkan laporan secara resmi kepada pihak kepolisian.
Berbekal laporan dari pihak orang tua teman wanita ini pula, aparat Unit PPA Polres Kepahiang dengan nomor laporan LP/B/25/II/2025/SPKT/POLRES KEPAHIANG/POLDA BENGKULU,