Bos Travel Terduga Penipuan 80 Mahasiswa Unihaz Bengkulu Sudah di PolisiBos Travel Terduga Penipuan 80 Mahasiswa Unihaz Bengkulu Sudah di Polisi. foto: ngenelo.net-

NGENELO.NET – Bos tour travel CV. Lautan Biru Nusantara (LBN), TR dan FL sudah menjalani pemeriksaan di Polres Bengkulu.

Keduanya diketahui merupakan pasangan suami istri. Sekaligus bos dari biro jasa perjalanan yang tengah tersandung dugaan penipuan terhadap 80 mahasiswa dan dosen Universitas Prof. Hazairin (Unihaz) Bengkulu.

Hingga, Selasa 18 Februari 2025 sebagaimana di jelaskan Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam, S.IK status kedua bos travel tersebut masih sebagai terperiksa.

Kasat Reskrim menerangkan, perkara yang sempat membuat geger di bandara Fatmawati Soekarno tersebut sudah di naikkan ke tingkat penyidikan.

“Kasus dugaan penipuan study tour mahasiswa hukum Unihaz sudah di naikan statusnya ke tahap penyidikan,” ujar Kasat Reskrim.

Dalam waktu tak lama lagi, penyidik Satreskrim Polres Bengkulu lanjut Kasat akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penipuan. Dengan terperiksa bos travel, serta korban mahasiswa dan dosen Unihaz Bengkulu tersebut.

Di singgung mengenai status kedua bos travel tersebut, Kasat menjelaskan masih sebagai terperiksa. “Sebentar lagi kita akan melakukan gelar perkara,” terang Kasat.

Sebelumnya, dugaan penipuan yang di lakukan bos travel terbongkar saat 80 mahasiswa dan dosen Unihaz Bengkulu gagal terbang ke Jakarta, Senin 17 Februari 2025 lalu.

Semula, rombongan mahasiswa Fakultas Hukum plus 10 dosen Unihaz Bengkulu sudah berada di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu sejak pukul 05.00 WIB untuk menjalani study tour ke dua kota.

Yakni, Kota Malang dan Yogyakarta. Keanehan mulai muncul jelang pukul 07.00 WIB sesuai jadwal keberangkatan, rombongan mahasiswa dan dosen Unihaz Bengkulu masih tertahan dan tak bisa masuk.

Bos Travel Bikin Mahasiswa Gadai Motor

Sedangkan travel perjalanan yang di gunakan LBN tour, tak kunjung bisa memberikan jawaban yang memuaskan.

Adu mulut antara mahasiswa dan dosen Unihaz Bengkulu dengan pengelola travel sempat terjadi di areal bandara. Namun, hingga pukul 12.00 WIB para mahasiswa belum memiliki kejelasan kapan akan di berangkatkan.

Tak ada titik temu, kasus yang belakangan mendudukan dua bos travel sebagai terperiksa sudah bergulir ke pihak kepolisian.

Informasi di peroleh, untuk mengikuti study tour ke dua kota, setiap mahasiswa Unihaz Bengkulu wajib melakukan pembayaran Rp7.550.000 per orang.

Mirisnya, untuk memenuhi biaya study tour tersebut sedikitnya 5 mahasiswa Unihaz Bengkulu terpaksa menggadaikan sepeda motornya.

NETWORK: Daftar Website

NetworK