Judi Online Bikin Oknum PNS Dikbud Bengkulu Utara Gelap Mata, Rp350 Duit Guru Honorer Ditilep, Begini Modusnya Judi Online Bikin Oknum PNS Dikbud Bengkulu Utara Gelap Mata, Rp350 Duit Guru Honorer Ditilep, Begini Modusnya. foto: ngenelo.net

NGENELO.NET – Judi online kembali memakan korban. Terbaru, seorang oknum PNS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Ardiansyah (40) digelandang ke sel Polres Bengkulu Utara.

Di update, Senin 17 Februari 2025 oknum PNS tersebut nekat melakukan penipuan lantaran terjerat candu judi online.

Total, 25 korban ditipu dengan iming-iming akan diangkat menjadi guru honorer berstatus Guru Bantu Daerah (GBD) di bawah Dikbud Bengkulu Utara.

Warga Desa Gunung Selan Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara itu, mematok tarif beragam buat para korban.

Bagi calon guru honorer tamatan SMA di minta uang masuk Rp15 juta. Sedangkan, calon guru honorer tamatan sarjana di minta tarif Rp10 juta untuk lulusan sarjana. Total Rp350 juta diperolehnya dari hasil penipuan dengan iming-iming jadi guru honorer.

Uang tersebut, di berikan langsung para korban kepada pelaku. Di depan para korbannya, oknum PNS tersebut meyakini akan di jadikan guru honorer berstatus GBD sisipan.

Lucunya, oknum PNS ini berani-beraninya menjanjikan akan menyerahkan SK guru honorer GBD paling lambat 10 Januari 2025 lalu.

Karena janji meleset ini pula, aksi pelaku terbongkar hingga membawanya ke balik jeruji besi sel Polres Bengkulu Utara.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.IK dalam keterangan persnya mengungkapkan uang hasil penipuan di gunakan pelaku untuk judi online.

Oknum PNS yang sudah di tetapkan sebagai tersangka itu, nekat melakukan aksinya lantaran kalah saat bermain judi online.

“Tsk ini kalah saat main judi online. Uangnya dari hasil penipuan di habiskan buat judi online,” beber Kasat. Belakangan juga terungkap, pelaku sekaligus pecandu judi online itu sempat di tahan pada 2020 lalu dengan kasus penggelapan mobil.

Di depan penyidik, Tsk Ar mengakui telah kecanduan judi online. Karen kalah terus saat bermain judi online, ia pun nekat melakukan penipuan dengan modus perekrutan guru honorer.

“Uangnya sudah habis di gunakan untuk judi online,” kata Ar.

Selama bermain judi online, pelaku mengakui lebih sering kalah ketimbang menangnya. Namun, karena sudah kecanduan judi online yang sudah akut, Tsk Ar tak bisa melepaskan diri.

“Kalau untuk perekrutan guru honorer GBD itu tak ada, hanya akal-akalan saya saja. Uangnya juga sudah habis, saya gunakan sendiri untuk judi online,” beber Ar.

 

Dari Judi Online Terancam Pecat

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Bengkulu Utara  Sugeng Wiyono persoalan yang mendera jajarannya tersebut murni adalah pidana. Tak ada kaitannya sama sekali dengan dinas yang ia pimpin.

Karena ini pula, semua tanggung jawab menjadi tanggungan pribadi Tsk Ar yang sudah menjalani penahanan di sel Polres Bengkulu Utara.

Tak hanya berhenti sampai di sini, apa yang sudah di lakukan Tsk Ar juga akan di bawa ke Inspektorat Daerah Bengkulu Utara.

Apa yang sudah di lakukan Tsk Ar, di anggap telah mencoreng nama institusi. Tsk Ar pun terancam hukuman pemecatan dari statusnya sebagai PNS, lantaran ulah miringnya sendiri.

Apalagi lanjutnya, apa yang di lakukan Tsk Ar bukanlah kali pertama. “Ini kan sudah dua kali di lakukannya. Soal nasibnya sebagai PNS, kita serahkan sepenuhnya kepada Inspektorat daerah,” kata Sugeng.

Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara Kusno, M.Pd sekaligus atasan langsung Tsk mengakui sudah melakukan pemanggilan sebelum kasus ini bergulir ke ranah hukum.

Di depan Tsk, ia sudah meminta Ardiansyah bertanggungjawab dan mengembalikan uang yang di berikan para korban.

“Nyatanya, apa yang sudah saya sarankan tak juga di lakukan,” ujar Kusno

“Kita sudah sarankan untuk mengembalikan uang karena ada korban yang melapor, namun nyatanya tidak juga di kembalikan hingga di laporkan,” ujar Kusno.

 

NETWORK: Daftar Website

NetworK