Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu Sidak PT Hong MingKomisi 1 DPRD Kota Bengkulu Sidak PT Hong Ming

Bengkulu, Ngenelo.net, – Terkait banyaknya keluhan warga sekitar terhadap aktivitas PT Hong Ming Industry Indonesia (HMII), Komisi I DPRD Kota Bengkulu melakukan Sidak PT Hong Ming pada Senin, 10 Februari 2025.

Lokasi perusahaan yang di sidak terletak di Jalan Soeprapto Dalam, Kelurahan Sumber Jaya, Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto mengatakan, sidak ini untuk memastikan aduan dan keluhan dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan aktivitas PT tersebut.

Sidak PT Hong Ming Menyikapi Asap dan Bau yang Dikeluhkan Warga

Dalam Sidak PT Hong Ming tersebut, Bambang Hermanto mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang mengeluh dengan asap pembakaran dari perusahaan.

Menurutnya, asap yang keluar dari cerobong pabrik menimbulkan sesak napas, debu, dan bau yang menyengat.

“Apabila aktifitas perusahaan mengeluarkan asap hasil produksi dari cerobong pabrik warga merasakan sesak napas dan debu hingga bau yang menyengat,” ujarnya.

Tebing Longsor Jadi Ancaman, Warga Minta Tindakan

Keluhan warga tak berhenti pada polusi udara. Mereka juga mengkhawatirkan kondisi tebing yang bersebelahan antara rumah dan bangunan PT Hong Ming.

Berdasarkan informasi yang di terima oleh Komisi I DPRD, persoalan ini sudah di sampaikan sejak beberapa tahun lalu. Namun hingga kini belum ada pelapis tebing dari pihak perusahaan.

“Salah satu warga setempat yang terdampak dari aktivitas pabrik tersebut juga mengatakan apabila tidak di kasih pelapis tebing, maka rumahnya akan longsor,” jelasnya.

Sidak PT Hong Ming: DPRD Akan Fasilitasi Hearing Antara Warga dan Perusahaan

Menanggapi keluhan tersebut, Bambang menyatakan bahwa DPRD dan PT Hong Ming akan segera mengadakan hearing atau rapat dengar pendapat.

Tujuannya adalah agar semua permasalahan yang menjadi keluhan warga bisa segera terselesaikan secara tuntas dan adil.

“Dari pertemuan tersebut pihak perusahaan akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi permintaan dari warga,” paparnya.

Pihak Perusahaan Akan Upayakan Solusi Atas Keluhan

Sementara itu, Kuasa Hukum PT Hong Ming, Anatasia Pase menyampaikan bahwa pihak perusahaan tidak tinggal diam dan akan mengupayakan berbagai cara demi memenuhi keinginan masyarakat sekitar.

Ia menyebut, permasalahan asap sudah di jelaskan kepada warga dan akan di minimalisir.

“Terkait dengan keluhan mulai dari asap, kita sudah jelaskan bahwa asap itu memang ada untuk pembakaran kita dan warga minta agar itu bisa di minimalisir,” pungkasnya.(adv)

NETWORK: Daftar Website

NetworK