Kelompok Masyarakat Bisa Beli LPG 3 Kg Adalah Rumah Tangga, Usaha Mikro,Petani Sasaran, dan Nelayan Sasaran.
NGENELO.NET, – Gas LPG 3 kg subsidi adalah bahan bakar yang sering digunakan oleh masyarakat Indonesia, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun usaha mikro.
Namun, tidak semua orang bisa sembarangan beli LPG 3 kg ini.
Ada aturan ketat yang di tetapkan oleh pemerintah mengenai siapa saja yang berhak mendapatkan gas subsidi tersebut.
Jika Anda berencana beli LPG 3 kg, simak daftar masyarakat yang memenuhi syarat berikut ini.
Kelompok Masyarakat yang Berhak Beli LPG 3 Kg
Seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2021, ada empat kelompok masyarakat yang berhak untuk membeli LPG 3 kg bersubsidi.
Diantaranya rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran.
Pembatasan ini bertujuan untuk memastikan agar gas subsidi yang terbatas dapat di nikmati oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Rumah Tangga
Kelompok pertama yang di perbolehkan beli LPG 3 kg adalah rumah tangga. Khususnya yang menggunakan gas elpiji 3 kg sebagai bahan bakar utama dalam kegiatan memasak.
Pemilik rumah tangga harus memiliki status kependudukan yang resmi, dan penggunaan gas ini harus di utamakan untuk keperluan domestik atau rumah tangga, bukan untuk keperluan komersial atau usaha.
Usaha Mikro
Kelompok kedua yang berhak beli LPG 3 kg adalah pemilik usaha mikro.
Usaha mikro di sini termasuk usaha produktif perorangan yang memiliki legalitas kependudukan dan menggunakan LPG 3 kg sebagai bahan bakar untuk kebutuhan memasak dalam aktivitas usahanya.
Pengusaha mikro juga di wajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk dapat membeli LPG bersubsidi ini.
Jenis usaha yang di perbolehkan antara lain rumah makan, kedai makanan, penyediaan makanan keliling, kedai minuman, dan usaha obat tradisional.
Petani Sasaran
Petani yang terdaftar dalam program bantuan pemerintah juga berhak membeli LPG 3 kg bersubsidi.
Kelompok ini termasuk dalam sasaran pemerintah yang memperoleh bantuan paket perdana LPG yang di gunakan untuk keperluan pompa air dalam mendukung kegiatan pertanian mereka.
Dengan adanya subsidi ini, di harapkan petani dapat mengurangi biaya operasional dan meningkatkan produktivitas pertanian.
Nelayan Sasaran
Kelompok nelayan yang sudah terdaftar dalam program pemerintah juga termasuk yang dapat membeli LPG 3 kg.
Nelayan sasaran adalah mereka yang telah mendapatkan bantuan paket perdana LPG untuk di gunakan sebagai bahan bakar kapal penangkap ikan.
Hal ini bertujuan untuk membantu nelayan dalam meningkatkan efisiensi operasional mereka di laut.
Untuk beli LPG 3 kg subsidi, pastikan Anda termasuk dalam salah satu kelompok yang berhak, yaitu rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, atau nelayan sasaran.
Dengan adanya pembatasan ini, pemerintah berharap subsidi LPG dapat tepat sasaran dan membantu mereka yang benar-benar membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bagi masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kg, pastikan untuk mematuhi ketentuan yang ada agar tidak terkena sanksi.