Pansus I DPRD Kabupaten Kepahiang Bahas Raperda RPPLH untuk Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup
NGENELO.NET, KEPAHIANG, – Pansus I DPRD Kabupaten Kepahiang Gelar Pembahasan Raperda RPPLH. Pembahasan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Kepahiang di gelar pada Senin, 03 Februari 2025.
Rapat ini di gelar di Ruang Rapat Komisi II Kantor DPRD Kepahiang. Dan di hadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup serta Kepala Bagian Hukum Setda Kepahiang.
Rapat di pimpin oleh Ketua Pansus I, Firdaus, S.H., yang menyampaikan bahwa tujuan utama pembahasan ini untuk melakukan kajian awal.
Ini terkait ruang lingkup, urgensi, tantangan yang di hadapi, serta materi muatan penting yang perlu di masukkan dalam Raperda RPPLH.
“Hasil pembahasan hari ini akan menjadi dasar untuk melanjutkan kajian lebih mendalam bersama tenaga ahli DPRD, guna memastikan Raperda ini sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Kabupaten Kepahiang,” ujar Ketua Pansus Firdaus.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda, S.Hut., turut memberikan penjelasan bahwa pihaknya telah memasukkan beberapa hal penting dalam Raperda ini, termasuk pengaturan izin tambang dan pengelolaan sampah.
Ia berharap DPRD dapat mendukung penuh Raperda ini demi menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Kepahiang.
Selain itu, pembahasan lanjutan akan di lakukan untuk memastikan Raperda RPPLH dapat memberikan manfaat optimal. Khususnya dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Kepahiang.
Untuk diketahui rapat pembahasan ini juga di hadiri Wakil Ketua Pansus I, Jalaluddin beserta anggota yang terdiri dari Erwin Agustinus, S.T., Rajib Govindo, S.H., Padila Sandi, A.Md, Eko Susilo dan Candra. (Humas DPRD)