Eddy Soeparno Mendorong Evaluasi Penataan Pengecer LPG 3 Kg agar Distribusi Lebih Teratur dan Terpantau
NGENELO.NET, – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Eddy Soeparno, meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memberikan penjelasan terkait isu kelangkaan LPG 3 kg yang mulai meresahkan masyarakat.
Menurut Eddy, masalah kelangkaan ini berhubungan dengan wacana pemerintah yang tengah merancang sistem pembelian LPG 3 kg melalui pangkalan resmi.
Sebagai anggota Komisi XII DPR Fraksi PAN, Eddy menilai pentingnya penjelasan yang jelas untuk mengurangi kebingungan dan keresahan yang di alami warga.
Pengecer LPG 3 Kg Perlu Ditata Ulang agar Tetap Bisa Beroperasi
Eddy Soeparno mengingatkan bahwa pengecer memiliki peran yang sangat penting bagi masyarakat. Karena keberadaan mereka biasanya lebih dekat dengan tempat tinggal warga.
Oleh karena itu, meskipun ada wacana untuk membatasi penjualan LPG 3 kg hanya melalui pangkalan, Eddy mengusulkan agar pengecer tetap dapat beroperasi dengan sistem yang lebih tertata dan pengawasan yang ketat.
“Penataan terhadap pengecer harus di lakukan agar mereka bisa tetap berjualan LPG 3 kg dengan sistem pendataan yang benar.
Ini penting agar masyarakat tidak kesulitan membeli LPG 3 kg, mengingat banyak pengecer yang berada lebih dekat dengan hunian,” ujar Eddy kepada wartawan, Senin 3 Februari 2025.
Regulasi Ketat untuk Pengawasan
Eddy menekankan bahwa pengawasan terhadap aktivitas pengecer harus di lakukan secara lebih digital dan terintegrasi.
Dengan sistem yang baik, di harapkan pemerintah dapat memonitor peredaran LPG 3 kg secara lebih efisien.
Sehingga dapat menghindari penyelewengan, dan memastikan distribusi sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan.
“Pengecer yang terdaftar resmi dan terpantau secara digital dapat membantu mencegah penyalahgunaan. Misalnya penjualan LPG 3 kg di luar ketentuan harga yang sudah ditetapkan,” tambah Eddy.
Jika terdapat pengecer yang melanggar ketentuan, Eddy menyarankan agar pemerintah memberikan sanksi tegas.
Bisa berupa pencabutan alokasi LPG 3 kg dari pengecer tersebut, serta mengumumkan pelanggarannya kepada masyarakat setempat.
Tantangan Dalam Distribusi LPG 3 Kg dan Perlunya Perbaikan Sistem
Mengingat 70-75% dari pasokan LPG 3 kg di Indonesia merupakan impor, Eddy mengungkapkan bahwa masalah kelangkaan LPG 3 kg yang sering terjadi perlu menjadi perhatian serius.
Ini agar tidak semakin membebani keuangan negara.
Dengan meningkatnya volume LPG 3 kg yang harus di impor, distribusi yang tidak terkontrol dapat mengakibatkan kerugian yang besar.
“Distribusi LPG 3 kg yang lebih baik sangat di perlukan agar produk subsidi ini sampai kepada warga dengan harga yang wajar.
Menggugurkan peran pengecer dalam distribusi LPG 3 kg, menurut saya, sebaiknya di pertimbangkan ulang,” kata Eddy.
Usulan Perbaikan Sistem Pendistribusian LPG 3 Kg
Eddy juga mengusulkan untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh sistem penyaluran LPG 3 kg. Termasuk data penerima subsidi, serta sistem pengawasannya yang perlu di perketat.
Dia menyarankan agar pengecer di daftarkan secara resmi sebagai langkah untuk menjaga integritas dalam distribusi.
“Sebagai pelaku UMKM, pengecer LPG 3 kg sebaiknya di daftarkan secara resmi. Selain itu, mereka bisa di berikan pelatihan serta penghargaan jika berkinerja baik dan jujur,” ujar Eddy.
Dengan adanya penataan yang lebih baik, di harapkan pengecer dapat tetap beroperasi dengan pengawasan yang ketat. Sehingga kestabilan pasokan LPG 3 kg dapat terjaga.
Selain itu, juga mengurangi kemungkinan penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.