Sekda Kepahiang Dr. Hartono, S.Pd., S.H., M.Pd., M.H, mengikuti Zoom Meeting dengan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia,Tito KarnavianSekda Kepahiang Dr. Hartono, S.Pd., S.H., M.Pd., M.H, mengikuti Zoom Meeting dengan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia,Tito Karnavian.

NGENELO.NET, KEPAHIANG, – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, S.Pd., S.H., M.Pd., M.H, bersama Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc, mengikuti Zoom Meeting dengan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, yang membahas pelaksanaan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 non-sengketa.

Zoom meeting ini di laksanakan pada Senin 3 Februari 2025 di Gedung Command Center Pemkab Kepahiang.

Dalam pertemuan virtual tersebut, Tito Karnavian menyampaikan perkembangan terbaru mengenai pelantikan kepala daerah di seluruh Indonesia, yang semula di rencanakan pada tanggal 6 Februari 2025, namun di tunda menjadi 20 Februari 2025.

Penundaan ini di sebabkan oleh pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan yang di tolak (dismissal), yang akan di laksanakan pada 4-5 Februari 2025.

“Karena ada 249 daerah yang bersengketa (dismissal), pelantikan di lakukan setelah sidang sengketa di MK selesai.

Presiden minta pelantikan di lakukan segera agar ada kepastian politik di daerah.

Jadi pelantikan di putuskan serentak 1 kali pada tanggal 20 Februari di Istana Negara,” jelas Mendagri Tito Karnavian.

Proses Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024

Tito Karnavian memaparkan secara rinci tahapan-tahapan yang akan di lalui hingga pelantikan kepala daerah tersebut.

Pada tanggal 4-5 Februari 2025, Mahkamah Konstitusi akan menyampaikan putusan gugatan yang telah di ajukan oleh beberapa pihak terkait Pilkada.

Selanjutnya, pada 6-8 Februari 2025, KPU provinsi/kabupaten/kota akan menetapkan calon terpilih.

KPU memiliki waktu tiga hari untuk melaksanakan penetapan tersebut.

Kemudian, KPU akan memberikan waktu tiga hari lagi kepada pihaknya untuk menyampaikan pengesahan pengangkatan calon terpilih kepada DPRD provinsi/kabupaten/kota, yang akan berlangsung pada 9-11 Februari 2025.

DPRD di beri waktu satu hingga tiga hari untuk mengesahkan pengangkatan tersebut.

Apabila DPRD provinsi tidak menyampaikan pengesahan dalam batas waktu yang di tentukan, Menteri Dalam Negeri akan mengusulkan pengesahan langsung kepada Presiden.

Untuk DPRD kabupaten/kota, apabila tidak mengirimkan pengesahan, Gubernur akan mengusulkan langsung kepada Menteri Dalam Negeri.

Pemerintah Kabupaten Kepahiang Siapkan Penyambutan Pasca Pelantikan

Usai mengikuti rakor tersebut, Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, S.Pd., S.H., M.Pd., M.H, mengonfirmasi bahwa pelantikan calon kepala daerah (KDH) pemenang Pilkada akan di laksanakan serentak pada tanggal 20 Februari 2025.

Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Kepahiang sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk menyambut Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang setelah pelantikan nanti.

“Usai pelantikan nanti, akan ada penyambutan dari pemerintah daerah. Kita sudah membentuk panitia untuk penyambutan tersebut,” ujar Sekda Hartono singkat.

Pelaksanaan Pelantikan Kepala Daerah di Kabupaten Kepahiang

Pemerintah Kabupaten Kepahiang sangat siap untuk mendukung kelancaran proses pelantikan kepala daerah terpilih pasca pelaksanaan Pilkada 2024.

Dengan adanya persiapan yang matang, Pemkab Kepahiang berharap agar proses pelantikan ini dapat berjalan lancar dan membawa angin segar bagi kemajuan daerah. (adv)

NETWORK: Daftar Website

NetworK