NGENELO.NET – Cerita pilu coba dibagikan seorang bidan muda asal Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Bidan muda ini diketahui baru saja lulus seleksi PPPK dan mendapat tugas di Puskesmas Rimbo Kedui Kabupaten Seluma.
Setelah menumpahkan segala penderitaannya kepada pihak kepolisian, bidan muda Agustina (33) juga mengadukan penderitaan yang dialaminya kepada wakil rakyat di DPRD Kabupaten Seluma, Jumat 30 Januari 2025 pagi.
Membawa surat laporan resmi yang sudah di layangkan ke pihak kepolisian, bidan muda yang sempat bertugas di Puskesmas Pajar Bulan Kabupaten Seluma itu membeberkan semua kisah pilunya di hadapan Wakil Ketua II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio dan Anggota Komisi II, Dodi Haryadi.
Kedua wakil rakyat itu, merupakan utusan Dapil III Kabupaten Seluma, sesuai dengan domisili bidan muda Agustina.
Seperti apa kisah pilu yang sudah di alami bidan muda Agustina?
Semua berawal saat bidan muda Agustina mengikat tali pernikahan dengan RF (38), warga Desa Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma pada, Mei 2017 lalu di Kota Bengkulu.
Seperti pengantin baru umumnya, di awal pernikahan semua berlangsung hangat yang di akui pula hubungan pernikahan mereka berjalan harmonis.
“Awalnya rumah tangga kami berjalan normal, pernikahan kami rukun dan harmonis,” tutur Agustina membuka kisah pilunya.
Benih-benih keributan mulai muncul di tahun kelima pernikahan. Persisnya sekitar Januari 2022, mulai muncul keributan rumah tangga yang sulit di redam.
Sifat asli sang suami mulai terlihat. Versinya bidan muda Agustina, suaminya hanya sibuk dengan teman-temannya saja.
Sebagai seorang istri, ia merasa tak lagi jadi perhatian utama suaminya. Terlapor juga di sebut tidak pernah memperhatikannya lagi sebagai seorang istri.
Tak ayal, keributan demi keributan mulai muncul. Tak jarang, hanya lantaran persoalan sepele saja bisa langsung menjadi besar.
Suami Bidan Muda Ringan Tangan
Masih menurut Agustina, sang suami tak pernah mau saat di ajak berdiskusi mengenai masa depan rumah tangga mereka. Yang ada malah, percekcokan kembali terjadi.
Parahnya, setiap kali pertengkaran terjadi sang suami memiliki tabiat buruk, ringan tangan. Bidan muda Agustina kerap mendapat perlakuan KDRT, saat keributan rumah tangga terjadi.
Merasa perbuatan suami sudah kelewatan, ia sempat melayangkan laporan ke Polsek Semidang Alas Maras (SAM) Polres Seluma pada 26 Januari 2024 lalu dengan laporan tindak pidana KDRT.
Namun, oleh pihak kepolisian saat itu berhasil di damaikan. Di hadapan aparat kepolisian, sang suami membuat pernyataan berjanji tak akan lagi mengulangi perbuatannya.
Setelah perdamaian terwujud, sempat terbersit di benak bidan muda Agustina jika pernikahan mereka kembali membaik.
Sayang, apa yang di idamkan tak menjadi kenyataan. Versinya bidan muda Agustina, sang suami justru semakin parah.
Sang suami malah kerap mabok menenggak minuman keras, hingga di tuding kerap berbuat negatif lainnya.
Tak hanya itu, setiap kali di tegur yang ada malah kembali menjadi korban KDRT. Cerita pilu bidan muda Agustina, mencapai puncaknya pada 12 September 2024.
ia mengisahkan, saat itu ia sedang berbaring di kamar, tiba-tiba suaminya mengambil hpnya yang terletak di dalam tas dan melempar hp tersebut keluar rumah.
Saat ia mencoba mengambil Hp tersebut dan meninggalkan rumah, suaminya malah melayangkan pukulan ke bagian pergelangan tangan sebelah kiri dan kanan.
Sang suami kian beringas dengan mencekik bidan muda, dengan menggunakan tangan kanan, hingga pinggangnya pun ikut di pukul.
Tak kuat lagi menanggung derita, bidan muda Agustina membulatkan tekat dengan kembali melayangkan laporan tindak KDRT yang di alaminya pada Polsek SAM Polres Seluma pada, 17 September 2024.
Bidan Muda Minta Kasusnya Di usut Tuntas
Nomor laporan yang di layangkan, -LP/B/22/1X/2024/SPKT/POLSEK SEMIDANG ALAS MARAS/POLRES SELUMA/POLDA BENGLULU.
Di tengah laporan ke pihak kepolisian, hubungan pernikahan bidan muda tak bisa di selamatkan lagi. Per 25 Oktober 2024, bidan muda Agustina resmi bercerai dengan suaminya.
Di hadapan wakil rakyat, bidan muda meminta dukungan terhadap laporan KDRT terhadap mantan suaminya yang sudah di layangkan ke pihak kepolisian.
Ia berharap, pengusutan perkara KDRT yang di alaminya cepat di tangani aparat kepolisian.
“Sekarang saya sudah resmi cerai. Saya hanya bisa berharap DPRD Seluma ikut mendorong pengusutan kasus KDRT yang saya alami, agar cepat tuntas,” harap bidan muda Agustina.
Bidan muda juga menuntut mantan suami, segera mengembalikan utang kepada orang tuanya, termasuk sejumlah barang, rumah dan 2 unit Hp yang sudah di rusak.
Sementara itu, terkait penuntasan laporan, Kapolsek SAM Iptu. Arif Hidayat, S.I.Kom menerangkan sudah di laksanakan gelar perkara pertama.
Saat ini penyidik lanjutnya, tinggal menunggu jadwal pelaksanaan gelar perkara kedua.