197 Honorer Gigit Jari Gagal jadi PPPK di Kepahiang, Ini Alasan Pemkab197 Honorer Gigit Jari Gagal jadi PPPK di Kepahiang, Ini Alasan Pemkab. foto: ngenelo.net-

NGENELO.NET – Tercatat 197 honorer yang semula sudah masuk dalam database terancam gagal menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kepahiang.

Ini lantaran, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Kabupaten Kepahiang memastikan hanya 640 honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) saja melakukan pendaftaran dan sudah menjalankan resume sesuai waktu yang di tentukan.

Padahal, sesuai data awal terdata 837 tenaga honorer di Kabupaten Kepahiang masuk dalam database BKN. Hal ini dibenarkan Kabid Kesejahteraan dan Administasi Kepegawaian BKD. PSDM Kabupaten Kepahiang.

Dirinya mengaku tak mengetahui, apa yang menyebabkan 197 honorer tak melakukan pendaftaran seleksi PPPK hingga batas waktu yang di tentukan.

“Data yang masuk ini kita ketahui setelah adanya resume para pendaftar yang merupakan tenaga honorer masuk database BKN dan mendaftar seleksi PPPK khusus tenaga honorer di Kabupaten Kepahiang,” terang Bahrul.

Dari portal resmi BKN sscasn.bkn.go.id, lanjutnya di ketahui hanya 640 orang honorer melakukan pendaftaran seleksi PPPK.

“Artinya juga, sebanyak 197 honorer Pemkab Kepahiang yang tidak melakukan pendaftaran untuk seleksi PPPK,” tambahnya.

Kondisi tersebut jelas menuai banyak pertanyaan, para honorer yang sudah belasan tahun mengabdi sampai-sampai tak melakukan pendaftaran. Proses pendaftaran PPPK di Kabupaten Kepahiang ini sendiri, sejak awal sudah menuai sorotan.

Khususnya bagi para honorer, yang merasa pengumuman yang di sampaikan Pemkab Kepahiang terkesan dadakan.

Pemkab Kepahiang mengeluarkan pengumuman seleksi PPPK, tertanggal 17 Januari 2025. Namun, pengumuman tersebut  baru di umumkan secara resmi lewat media sosial BKD.PSDM tertanggal 18 Januari 2025.

Di dalam pengumuman menyebutkan  pendaftaran PPPK telah di buka sejak 17 November 2024 lalu dan di tutup, Senin 20 Januari 2025.

Selama waktu tersebut, sama sekali tak ada pemberitahuan apapun baik dari Pemkab maupun BKD.PSDM jika akan melakukan perekrutan PPPK.

Tak hanya itu, pada daftar 837 honorer masuk database dan berhak mengikuti seleksi PPPK di dalamnya terselip nama Anggota DPRD Kepahiang terpilih. Serta, masuknya nama Kades di dalam database honorer.

Kriteria Pengangkatan Honorer jadi PPPK

Sesuai tahapan sebagaimana pengumuman  nomor 800.1.2.2/079/BKDPSDM/KPH/2025 yang telah di tandatangani Sekda Kepahiang DR. Hartono, Pemkab akan melanjutkan tahapan selanjutnya berupa verifikasi berkas.

Di sebutkan masa sanggah di lakukan pada, 19-21 Februari 2025. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi pada 9-16 April 2025, pelaksanaan seleksi kompetensi 17 April – 16 Mei 2025. Pengumuman hasil kelulusan 22- 31 Mei 2025.

Diketahui, ada 3 kriteria utama buat honorer di lingkungan Pemkab Kepahiang bisa mengikuti seleksi PPPK 2025.

Syarat pertama yang harus di miliki adalah terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non ASN BKN. Dalam poin ini, ada 3 syarat lanjutan harus di penuhi para honorer agar bisa mengikuti seleksi PPPK.

Yakni, Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap 1. Lalu, TMS pada seleksi pengadaan CPNS serta belum melamar pada seleksi pengadaan ASN (CPNS/CPPPK).

Di sebutkan pula, tenaga non ASN sebagaimana di tentukan pada poin di atas hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

Adapun 4 formasi PPPK 2025 nanti untuk kebutuhan Pemkab Kepahiang ada 4. Yakni:
1. Pengelola Umum Operasional dengan kualifikasi pendidikan SD/SMP

2. Operator Layanan Operasional dengan kualifikasi pendidikan SMA/DI/DII

3. Pengelola Layanan Operasional dengan kualifikasi pendidikan DIII semua jurusan

4. Penata Layanan Operasional dengan kualifikasi pendidikan SI semua jurusan

NETWORK: Daftar Website

NetworK