NGENELO.NET, – Untuk mengurai kepadatan lalu lintas, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, usul work from anywhere (WFA) di berlakukan pada 24 hingga 27 Maret 2025.
Usulan ini di ajukan sebagai langkah untuk mengurai kepadatan lalu lintas jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi, yang waktu perayaannya hampir bersamaan.
Usulan ini pertama kali di sampaikan oleh Dudy dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR pada Kamis, 23 Januari 2025.
Menurut Menhub, keberadaan dua hari besar yang berdekatan tersebut memerlukan langkah antisipasi untuk memastikan kelancaran lalu lintas.
Terutama bagi para pemudik yang akan menggunakan transportasi darat.
Kenapa Menhub Usul WFA?
Dudy menjelaskan bahwa tanggal 28 hingga 30 Maret 2025 adalah waktu yang menantang dalam mengatur kepadatan arus mudik.
Dengan cuti bersama yang pada 28 Maret untuk Hari Raya Nyepi, dan 30 Maret untuk Lebaran, di perkirakan akan terjadi lonjakan pemudik dalam waktu singkat.
Oleh karena itu, pemberlakuan WFA pada 24-27 Maret di anggap dapat membantu mengurangi tekanan pada sistem transportasi.
“Tanggal 28-30 Maret agak sedikit challenging mengingat punya 3 hari untuk mengurai para pemudik.
Rasanya waktunya menantang, itu sebabnya, kami akan mengusulkan 24-27 Maret untuk di berlakukan work from anywhere atau WFA,” ujar Dudy dalam rapat tersebut.
Menhub Usul WFA: Tanggapan Positif Menaker
Usulan Menhub ini mendapatkan tanggapan positif dari berbagai pihak, termasuk Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
Menaker menyatakan bahwa dirinya menyambut baik ide penerapan WFA pada periode tersebut.
Namun, Yassierli juga menekankan bahwa keputusan ini perlu di bahas lebih lanjut dalam forum Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional yang melibatkan pemerintah, organisasi pengusaha, serta serikat pekerja.
“Terkait hal-hal yang berkaitan dengan pekerja swasta, akan kami bahas dulu di LKS Tripartit Nasional. Karena ini bagian dari dinamika ketenagakerjaan,” kata Yassierli di kutip dari laman detik pada Minggu, 26 Januari 2025.
Kendala dan Keuntungan Pemberlakuan WFA
Pemberlakuan WFA selama empat hari pada periode tersebut di harapkan dapat membantu masyarakat untuk lebih fleksibel bekerja dari rumah atau tempat lainnya yang lebih dekat dengan keluarga.
Hal ini dapat mengurangi volume perjalanan yang di lakukan, sehingga mengurangi risiko kepadatan lalu lintas.
Namun, penerapan WFA juga berpotensi menimbulkan beberapa kendala.
Seperti sektor-sektor yang membutuhkan kehadiran fisik pekerja di lokasi kerja.
Oleh karena itu, pembahasan lebih lanjut melalui forum Tripartit di nilai sangat penting untuk mendapatkan kesepakatan yang adil bagi semua pihak.
Pentingnya Koordinasi Antar Pihak Terkait
Para pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan organisasi terkait lainnya di harapkan dapat segera melakukan koordinasi.
Dengan begitu, usul WFA Menhub ini segera mendapat kepastian, apakah dapat di terima dan di implementasikan dengan lancar.
Di sisi lain, penerapan WFA ini juga membuka peluang untuk evaluasi lebih lanjut. Terutama mengenai cara-cara efektif dalam mengurangi kepadatan di masa-masa libur nasional, seperti Lebaran dan Nyepi.