Seleksi PPPK Kepahiang di Banjiri Keluhan - Ngenelo.netSeleksi PPPK Kepahiang di Banjiri Keluhan - Ngenelo.net

NGENELO.NET, – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Kepahiang di Banjiri Keluhan Warganet.

Singkatnya waktu dan terkesan di paksakan menjadi keluhan utama. Seperti di wartakan sebelumnya, pengumuman di unggah tanggal 18 Januari 2025 mala dan akan berakhir pada 20 Januari 2025.

Seleksi ini merupakan bagian dari upaya memberikan kesempatan kepada tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 634 Tahun 2024.

Keluhan Pengumuman Seleksi PPPK Kepahiang di Media Sosial

Keluhan mengenai pelaksanaan seleksi PPPK Kepahiang ramai di media sosial.

Di laman resmi Facebook Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Kabupaten Kepahiang, beberapa akun menyuarakan keberatan mereka.

Berikut beberapa tangkapan layar keluhan warganet yang banjiri postingan pengumuman Seleksi PPPK Kepahiang:

Novita Larassati: “Min mohon solusi nya, kan dari awal Kepahiang tidak ada kabar akan mengadakan PPPK, tiba-tiba tanggal 18 Januari malam buka. Sedangkan kami sudah mendaftar di daerah tetangga, gimana solusinya? Itu pun kami mendaftar waktu perpanjangan waktu sampai 15 Januari kemarin.”

Fatir El Rumi: “Ini jelas merugikan semua tenaga honorer yang ada di database BKN, karena tidak ada pengumuman seleksi PPPK di tahun 2024. Jadi kebanyakan mereka mengikuti seleksi CPNS. Tiba-tiba di malam hari ini ada pengumuman seleksi PPPK, dimulai dari bulan November 2024.

Kasihan bagi teman-teman yang tidak ada nama mereka di pengumuman dan tidak bisa ikut seleksi PPPK. Apa karena sudah dapat teguran Menteri Dalam Negeri, kemudian baru mengadakan seleksi PPPK? Tolong klarifikasi para pemangku kebijakan Kabupaten Kepahiang, karena kesalahan ini jelas ada pada Pemda Kabupaten Kepahiang.”

Melinda Silvia: “Hmmm… Kalau tahu buka PPPK, dak kan ikut tes CPNS… Masalahnya awak juga lah lama kerja di Pemkab Kepahiang. Tetiba bae dak min… Sedih nian weh. Aku kerja honor dulu, kerja-kerja nian cak PNS ngerjoi TEPRA, TOR, MATRIK, RKA DPA, sampai masalah kepegawaian, sampai begadang bawa balik kerjaan… Dak nasib disitu mungkin awak ni.”

Sementara, akun Azzam R S memberikan komentar: “Sabar ya teman-teman honorer Kepahiang. Memang dari awal Kabupaten Kepahiang tidak mengusulkan PPPK atau CPNS sehingga dampaknya pengumuman mepet di detik-detik terakhir. Karena harus mendaftar di SSCASN sesuai dengan Kepmendagri Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu. Semoga semua honorer Kepahiang tercover di PPPK Paruh Waktu dan tahun depan penuh waktu. Aamiin.”

Kriteria Pelamar Seleksi PPPK

Meskipun banyak menuai kritik, seleksi PPPK tetap memberikan peluang bagi tenaga non-ASN pemerintah daerah Kabupaten Kepahiang.

Seleksi ini terbuka untuk tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria berikut:

  • Terdaftar dalam Database BKN: Pelamar harus merupakan tenaga non-ASN yang tercatat dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  • Pernah Mengikuti Seleksi ASN Sebelumnya: Pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap 1 atau seleksi administrasi CPNS sebelumnya dapat melamar.
  • Belum Pernah Melamar Seleksi ASN: Bagi pelamar yang belum pernah melamar pada seleksi ASN (CPNS atau PPPK) sebelumnya juga di perbolehkan mengikuti seleksi ini.
  • Melamar pada Instansi Tempat Bekerja: Pelamar hanya di perkenankan mendaftar di instansi tempat mereka bekerja saat ini.

Sementara untuk daftar nama pelamar non- ASN Database yang syarat cek DISINI .

Jabatan yang Dibuka dan Kualifikasi Pendidikan

Tenaga non-ASN yang melamar seleksi PPPK dapat memilih jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan masing-masing. Berikut adalah daftar jabatan yang tersedia:

  • Pengelola Umum Operasional: Untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan SD atau SMP.
  • Operator Layanan Operasional: Untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMA, D.I, atau D.II.
  • Pengelola Layanan Operasional: Untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan DIII dari semua jurusan.
  • Penata Layanan Operasional: Untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan S1 dari semua jurusan.

Tahapan dan Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran seleksi PPPK di lakukan secara daring melalui portal SSCASN. Pelamar di wajibkan mengunggah dokumen yang telah di tentukan, meliputi:

  • Pasfoto Terbaru: Menggunakan pakaian formal dengan latar belakang merah.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli: Atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil.
  • Surat Lamaran: Di ketik menggunakan komputer, di tujukan kepada Bupati Kepahiang, lengkap dengan tanda tangan dan e-meterai.
  • Ijazah dan Transkrip Nilai Asli: Sesuai kualifikasi pendidikan yang di lamar.
  • Surat Keterangan Aktif Bekerja: Di tandatangani oleh pimpinan unit kerja masing-masing.
  • Surat Pernyataan Data Diri: Lengkap dengan e-meterai.

Semua dokumen harus di unggah sebelum 20 Januari 2025. Pendaftaran yang di lakukan di luar batas waktu tidak akan di terima.

NETWORK: Daftar Website

NetworK