Daftar Nama Database tenaga non-ASN Kepahiang - Ngenelo.netDaftar Nama Database tenaga non-ASN Kepahiang - Ngenelo.net

NGENELO.NET, – Pemerintah Kabupaten Kepahiang secara resmi mengumumkan Daftar Nama Database tenaga non-ASN Kepahiang yang berhak atau Dapat melamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Informasi ini merupakan bagian dari upaya memastikan kesempatan yang adil bagi para tenaga honorer yang telah memenuhi kriteria sesuai dengan peraturan pemerintah.

Sementara, Daftar Nama Database tenaga non-ASN Kepahiang yang berhak mengikuti seleksi PPPK Kabupaten Kepahiang 2024 dapat di cek DISINI .

Kriteria Pelamar Seleksi PPPK

Untuk namanya yang masuk dalam Daftar Nama Database tenaga non-ASN Kepahiang, ada beberapa syarat lainnya yang wajib di penuhi untuk mendaftar PPPK 2024.

Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang, pelamar yang dapat mengikuti seleksi PPPK ini harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

  • Terdaftar dalam Database BKN: Pelamar harus merupakan tenaga non-ASN yang tercatat di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  • Pernah Mengikuti Seleksi ASN Sebelumnya: Pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap 1 atau seleksi administrasi CPNS sebelumnya tetap dapat melamar.
  • Belum Pernah Melamar Seleksi ASN: Pelamar yang belum pernah mengikuti seleksi ASN (CPNS atau PPPK) juga diperbolehkan mendaftar.
  • Melamar pada Instansi Tempat Bekerja: Pelamar hanya diperkenankan untuk mendaftar di instansi tempat mereka bekerja saat ini.

Jabatan yang Dibuka dan Kualifikasi Pendidikan

Tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria dapat memilih jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan masing-masing. Berikut daftar jabatan yang tersedia:

  • Pengelola Umum Operasional: Untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan SD atau SMP.
  • Operator Layanan Operasional: Untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMA, D.I, atau D.II.
  • Pengelola Layanan Operasional: Untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan DIII dari semua jurusan.
  • Penata Layanan Operasional: Untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan S1 dari semua jurusan.

Tahapan dan Tata Cara Pendaftaran

Sementara seperti di wartakan sebelumnya, untuk pendaftaran seleksi PPPK di lakukan secara daring melalui portal SSCASN. Berikut adalah tahapan dan dokumen yang harus di persiapkan oleh pelamar:

  • Pasfoto Terbaru: Menggunakan pakaian formal dengan latar belakang merah.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli: Atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan dari Dinas Dukcapil.
  • Surat Lamaran: Di ketik menggunakan komputer, di tujukan kepada Bupati Kepahiang, lengkap dengan tanda tangan dan e-meterai.
  • Ijazah dan Transkrip Nilai Asli: Sesuai kualifikasi pendidikan yang di lamar.
  • Surat Keterangan Aktif Bekerja: Di tandatangani oleh pimpinan unit kerja masing-masing.
  • Surat Pernyataan Data Diri: Lengkap dengan e-meterai.

Pelamar wajib memastikan semua dokumen tersebut di unggah secara lengkap sebelum batas akhir pendaftaran pada 20 Januari 2025. Pendaftaran yang di lakukan di luar batas waktu tidak akan di terima.

Tahapan Seleksi

Setelah proses pendaftaran selesai, pelamar akan mengikuti serangkaian tahapan seleksi, meliputi:

  • Seleksi Administrasi: Verifikasi dokumen yang di unggah oleh pelamar.
  • Tes Kompetensi: Menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk menilai kemampuan sesuai jabatan yang di lamar.
  • Wawancara: Penilaian terhadap kemampuan komunikasi dan pengetahuan teknis pelamar.

Sementara, untuk hasil seleksi akan di umumkan melalui situs resmi BKDPSDM Kabupaten Kepahiang dan portal SSCASN.

Pelamar di sarankan untuk terus memantau perkembangan informasi agar tidak ketinggalan jadwal seleksi.

NETWORK: Daftar Website

NetworK