NGENELO.NET – Gagalnya calon petahana saat Pilkada 2024 lalu, dituding jadi sebab utama
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu nyangkut. Dari 12 bulan TPP yang biasa diperoleh ASN Lebong, pascagagalnya calon petahana dalam Pilkada 2024. TPP 5 bulan terakhir tak kunjung dibayarkan.
Lewat serangkaian aksi demo, belakangan Pemda Lebong membuka opsi mencairkan dana TPP ASN sebulan saja dari 5 bulan yang tertunggak.
Opsi tersebut jelas mendapat penolakan kalangan ASN Lebong. Jika tetap terealisasi, ASN Lebong berencana akan mengadukan persoalan tersebut hingga ke KPK RI, Kejagung dan Mabes Polri.
Pemda Lebong sendiri beralasan, hanya sanggup memenuhi pembayaran TPP ASN lantaran ketidaktersediaan dana.
Setelah kencang mendapat desakan pencairan, belakangan Pemda Lebong berencana akan membayar TPP ASN untuk 1 bulan saja pada 30 Desember 2024. Pemda hanya akan membayarkan TPP ASN untuk bulan Agustus 2024 saja.
Empat bulan sisanya, yakni September – Desember 2024 tak kunjung mendapat penjelasan. Jelas, realisasi tersebut tak seperti yang di tuntut ASN Lebong.
Surat edaran di ketahui, telah di keluarkan oleh Pj Sekda Lebong, 27 Desember 2024 perihal Pengajuan Berkas TPP Agustus 2024.
Atas hal ini, Yayasan Nuansa Alam Lestari (NAL) yang mendampingi ASN Lebong mendapatkan hak TPP nya, berencanakan akan melaporkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Di Kabupaten Lebong, tak di bayarkannnya TPP ASN telah memicu amarah kalangan aparatur negara. Dua kali sudah, demo besar-besaran di lakukan dengan mengatasnamakan Yayasan Nuansa Alam Lestari (NAL) Lebong dan Aparatur Sipil Negara.
Aksi pertama, demo di lakukan ribuan ASN pada 11 Desember 2024. Kemudian di lanjutkan pada Senin, 23 Desember 2024.
Aksi kedua ini di gelar, karena beberapa tuntutan yang di sampaikan Yayasan NAL Lebong dan ASN Lebong pada aksi pertama, lalu belum di tindak lanjuti. Baik oleh Pemda maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong.
4 Poin ASN Lebong Tuntut TPP ASN Cair
Salah satu point permintaan massa aksi kepada DPRD Lebong, agar BPK RI Perwakilan Bengkulu segera melakukan audit investigasi keuangan Pemkab Lebong.
Sacara garis besar, ada 4 tuntutan massa terkait demo yang telah di laksanakan ASN Kabupaten Lebong. Keempat tuntutan ASN Lebong adalah sebagai berikut:
1. Menuntut pencairan TPP) yang belum di bayarkan selama lima bulan.
2. Menutut pencairan dana Ganti Uang (GU) Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
3. Menuntut pencairan dana Pembayaran Langsung (LS)
4. Menuntut pencarian gaji rapel Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta menuntut pembayaran gaji Honorer. perangkat desa, kelurahan dan tunjangan sertifikasi guru