KEPAHIANG, NGENELO.NET, – Menyikapi minimnya minat investor dalam lelang aset pariwisata seperti Waterboom dan Tebing Wetan, Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) berencana mengusulkan perubahan kebijakan untuk durasi kontrak lelang.
Rudi Andi Sihaloho, ST, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kepahiang, mengungkapkan bahwa tahun 2025 nanti, durasi kontrak untuk lelang aset pariwisata akan di usulkan untuk di perpanjang menjadi minimal lima tahun.
Durasi Kontrak yang Lebih Panjang sebagai Solusi
Masih menurut Rudi, durasi kontrak yang hanya satu tahun telah menjadi hambatan bagi investor untuk mengembangkan aset pariwisata secara optimal.
Banyak investor yang ingin membangun fasilitas jangka panjang. Seperti homestay dan fasilitas pendukung lainnya, yang memerlukan waktu lebih dari satu tahun.
“Berdasarkan pengalaman, investor yang menghubungi kami menginginkan durasi kontrak minimal lima tahun. Dengan waktu yang lebih panjang, mereka bisa mengembangkan potensi wisata secara maksimal dan menghasilkan keuntungan yang lebih besar,” jelas Rudi.
Penambahan Aset Pariwisata dan Kesempatan Baru untuk Investor
Selain memperpanjang durasi kontrak, Pemkab Kepahiang juga berencana untuk menambah jumlah aset pariwisata yang dapat di lelang di tahun 2025.
Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya tarik investasi di sektor pariwisata Kepahiang. Selain itu, juga membuka lebih banyak peluang bagi pengembangan sektor ini.
“Kami berharap dengan perubahan kebijakan ini, lebih banyak investor yang tertarik untuk berpartisipasi dalam lelang aset pariwisata kami,” tutup Rudi.
Sementara, dengan durasi kontrak yang lebih panjang, Pemkab Kepahiang berharap dapat menarik lebih banyak investor yang siap mengembangkan aset pariwisata ini.(adv)