TKI Asal Kepahiang - Bengkulu Meninggal Tak Wajar di Taiwan, Ini Jawaban KeluargaTKI Asal Kepahiang - Bengkulu Meninggal Tak Wajar di Taiwan, Ini Jawaban Keluarga

NGENELO.NET – Kembali lagi seorang buruh Pekerja Migran Indonesia alias Tenaga Kerja Indonesia (TKI) meninggal dunia di negeri orang. Kali ini menimpa seorang pemuda asal Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Dedi Candra yang di temukan sudah tak bernyawa dalam kondisi tak wajar.

TKI Kabupaten Kepahiang itu sudah tiba di rumah duka Desa Gunung Agung Kecamatan Bermani Ilir dan di makamkan di TPU desa setempat, Minggu 20 Oktober 2024 sekira pukul 10.30 WIB. Pemakaman di tempat asal TKI Kepahiang itu baru bisa di lakukan, setelah nyaris sebulan dari kematiannya di Taiwan.

Jadi tulang punggung keluarga, kematian TKI Kepahiang jelas menyisakan duka mendalam dari piHak keluarga. Bungsu dari dua bersaudara buah hari pasangan Amir Hamzah dan Asna itu, sangat di harapkan memperbaiki kehidupan keluarga.

Sayang, takdir berkata lain. TKI Kepahiang di temukan dalam kondisi sudah tak bernyawa, pada 29 Oktober 2024 sekira pukul 14.23 WIB di atas buritan kapal.

Yang bikin sedih, kematian TKI asal Kabupaten Kepahiang itu dengan cara tak wajar. Di duga TKI Kepahiang meninggal dengan cara gantung diri.

Setidaknya, dugaan kematian TKI Kepahiang itu jadi rujukan sementara pihak Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan dalam suratnya nomor B-00470/KDEI Taipei/241017 yang telah di terima Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Kepahiang, Jumat 18 Oktober 2024.

Di dalam surat tersebut, kronologis kematian TKI asal Kepahiang juga di paparkan secara lengkap. Di sebutkan, KDEI baru mendapatkan informasi kematian TKI Kepahiang itu dari agensi Grand Ocean International Co, Ltd, pada 30 September 2024 KDEI Taipei.

Pada surat tersebut ada penjelasan, almarhum dengan nomor Paspor E0203103 telah meninggal dunia dengan cara gantung diri. TKI Dedi Candra di laporkan meninggal dunia pada 29 September 2024 di atas kapal Anfeng No 116 di Pelabuhan Perikanan Qianzhen Kaohsiung.

Otopsi TKI Kepahiang

Kasus ini telah di laporkan kepada kepolisian dan kejaksaan Kaohsiung. Dari sini KDEI telah berkoordinasi dengan perwakilan agensi di Taiwan dan PT. Puncak Jaya Samudera di Indonesia dan agensi di Taiwan untuk melengkapi surat kuasa pemulangan jenazah.

Dari keterangan pihak agensi di ketahui, TKI Kepahiang naik kapal Anfeng No 116 mulai tanggal 28 November 2022 dari Singapura. Selama bekerja korban bekerja dengan baik, serta tak ada yang mencurigakan selama bekerja.

Sebelum kejadian, korban di sebut sempat menghubungi ibunya di Kabupaten Kepahiang melalui sambungan telepon. Pada 7 Oktober 2024, Kejaksaan Kaohsiung telah melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Hasilnya, di perkirakan akan keluar 2-3 bulan kemudian.

Pihak agensi juga menyampaikan, korban masih memiliki sisa gaji sebesar $628.

Keluarga TKI Ikhlas

Sebelum di pulangkan, pada 9 Oktober 2024 KDEI Taipei telah melakukan pemulasaran jenazah secara Islam. Yakni, meliputi proses memandikan mengafani dan mensalati jenazah. Masih di dalam surat tersebut di jelaskan, meminta Kemnaker untuk ikut membantu pemulangan jenazah.

Mendapati surat tersebut, Kepala Dinas Kominfo Persandian Statistik Kabupaten Kepahiang, Dicky Iswandi, ST.segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan proses pemakaman dan penjemputan.

Dari surat yang di terima di ketahui pula, proses pemulangan jenazah TKI asal Kabupaten Kepahiang baru di lakukan pada, Jumat 18 Oktober 2024 siang.

Berangkat dari Taoyuan International Airport pukul 19.30 WIB menuju Bandara Hongkong. Jenazah baru di perkirakan tiba pukul 21.30 WIB untuk transit dengan pesawat Cathay Pasific.

Kemudian di lanjutkan menuju Bandara Soekarno – Hatta keesokan harinya dan di perkirakan Sabtu 19 Oktober 2024. Lalu, berangkat pukul 09.15 WIB dan tiba sekira pukul 13.10 WIB. Jenazah TKI Kepahiang akhirnya mendarat di Bandara Fatmawati, Minggu 20 Oktober 2024 pagi dan langsung di bawa ke rumah duka.

Dalam proses penjemputan, ikut langsung menghadiri Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid termasuk juga dirinya dan pihak keluarga. “Saya dan pak bupati ikut menjemput jenazah langsung ke bandara,” kata Dicky.

Terkait dugaan kematian korban secara tak wajar, mewakili pihak keluarga Kades Gunung Agung  Aryandi mengungkapkan keluarga sudah menerima secara ikhlas kematian Dedi Candra.

Asuransi Jiwa TKI

Dari penjelasan resmi KDEI di Taipei tertulis jelas, ahli waris TKI asal Kepahiang terancam tak mendapatkan asuransi jiwa.

Pada poin 5 penjelasan KDEI tersebut di jabarkan, TKI Kepahiang Dedi Candra memiliki asuransi jiwa. Asuransi ini,  sedianya dapat di klaim untuk ahli waris sekaligus pembiayaan pemulangan jenazahnya ke Indonesia.

Namun, apabila hasil otopsi kelak menjelaskan bahwa almarhum meninggal dunia karena bunuh diri, maka asuransi jiwa di Taiwan tidak dapat di klaim.

Di jelaskan pula, KDEI telah melakukan mediasi dengan pihak agensi yang telah menyampaikan siap untuk menanggung biaya pemulangan jenazah.

NETWORK: Daftar Website

NetworK