Jadwal Dana PIP CairJadwal Dana PIP Cair

NGENELO.NET, – Pemerintah Indonesia terus menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) 2024. Program ini bertujuan untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat mengakses pendidikan yang layak. Nah, kapan jadwal Dana PIP cair khususnya untuk termin ketiga?

Salah satu bentuk bantuan yang di salurkan adalah dana hingga Rp1,8 juta, yang di tujukan kepada siswa dari berbagai jenjang pendidikan yang memenuhi kriteria tertentu. Bagi siswa yang telah melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di bank penyalur, seperti BNI, BRI, atau BSI, mereka dapat segera menantikan pencairan dana tersebut.

Namun, banyak yang bertanya, “Kapan tepatnya dana PIP Kemdikbud 2024 ini cair?”

Jadwal Dana PIP Cair

Pencairan dana PIP Kemdikbudristek 2024 di lakukan secara bertahap dalam tiga termin sepanjang tahun. Saat ini, penyaluran memasuki termin ketiga, yang mencakup bulan September hingga Desember 2024.

Jadi, bagi siswa yang baru saja mengaktifkan rekening SimPel, dana sebesar Rp1,8 juta di perkirakan akan cair paling cepat dua minggu setelah aktivasi rekening.

Sementara, jadwal Dana PIP cair untuk termin ketiga adalah September, Oktober, November, Desember 2024. Untuk memantau status pencairan dana, siswa dapat login ke laman resmi pip.kemdikbud.go.id menggunakan NIK dan NISN mereka.

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2024

Bagi siswa atau wali murid yang ingin memeriksa apakah dana PIP Kemdikbud sudah masuk ke rekening, berikut langkah-langkahnya:

1. Buka link pip.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdapat di Kartu Keluarga (KK).

3. Lengkapi dengan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).

4. Klik menu Cek Penerima PIP.

5. Tunggu hingga data penerima muncul di layar.

Jika data siswa sudah terdaftar sebagai penerima, akan muncul Surat Keputusan (SK) pemberian bantuan di laman tersebut. SK ini menjadi tanda bahwa dana sudah bisa dicairkan melalui ATM bank yang bersangkutan, baik itu BNI, BRI, maupun BSI.

Nominal Bantuan Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Besaran dana PIP yang di terima siswa berbeda-beda tergantung jenjang pendidikannya. Berikut rincian nominal bantuan berdasarkan jenjang pendidikan:

1. Sekolah Dasar (SD)

  • Siswa SD/SDLB/Paket A menerima Rp450.000 per tahun.
  • Sementara, siswa baru atau kelas akhir hanya menerima Rp225.000, karena menjalani satu semester.

2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)

  • Siswa SMP/SMPLB/Paket B menerima Rp750.000 per tahun.
  • Sementara, siswa baru atau kelas akhir hanya menerima Rp375.000.

3. Sekolah Menengah Atas (SMA)

  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C menerima Rp1.000.000 per tahun.
  • Sementara, siswa baru atau kelas akhir hanya menerima Rp500.000.

Jadi, program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2024 merupakan inisiatif penting untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu.

Dengan bantuan dana hingga Rp1,8 juta, di harapkan siswa dapat memperoleh pendidikan yang lebih baik. Untuk memudahkan penerima, selalu pantau jadwal pencairan dan cara cek status penerimaan dana PIP.

NETWORK: Daftar Website

NetworK