Pascakasus viral guru dan murid di Gorontalo, KemenPPPA Berkomitmen Melindungi Hak Pendidikan Anak Perempuan Korban Kekerasan Seksual
NGENELO.NET, – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus berupaya untuk memastikan bahwa anak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual yang di lakukan oleh oknum guru di Gorontalo tetap mendapatkan hak pendidikan. “Hak untuk tetap mendapatkan pendidikan terus diupayakan,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, di kutip dari antara, Selasa 1 Oktober 2024.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video kekerasan seksual antara guru dan murid beredar luas di media sosial, memicu kemarahan masyarakat. Nahar menjelaskan, meskipun ada upaya untuk memberikan dukungan pendidikan, korban hingga kini belum bisa kembali bersekolah.
“Belum bisa kembali sekolah dengan berbagai pertimbangan, baik karena kondisi psikis anak maupun kondisi lingkungan yang tidak mendukung,” katanya. Penting bagi semua pihak untuk memahami bahwa kondisi mental dan sosial korban harus menjadi prioritas dalam menangani kasus ini.
Tanggung Jawab Pelaku dan Proses Hukum yang Ditempuh
Selain itu, Nahar menegaskan bahwa kasus ini sepenuhnya adalah tanggung jawab pelaku dewasa dan harus di selesaikan melalui proses hukum yang berlaku.
“Anak tidak memiliki keputusan untuk dirinya dan setiap perbuatan orang dewasa termasuk perbuatan yang mengandung unsur tindak pidana adalah tanggung jawab pelaku dewasa yang masuk kategori Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Perlindungan Anak,” tambahnya.
Sementara, proses hukum di harapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Pelaku berinisial DH (57) telah di tetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gorontalo, setelah di duga mendekati korban sejak tahun 2022.
Kondisi Korban dan Upaya Pemulihan
Selain itu, kondisi korban sangat di pengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk ketidakberadaan orang tua atau status yatim piatu, serta relasi kuasa yang tidak seimbang antara guru dan murid.
“Kerentanan yang di miliki anak membuat mereka mudah menjadi target,” kata Nahar. Upaya tipu daya pelaku menjadi faktor tambahan yang membuat korban terjebak dalam situasi ini.
Penting untuk memberikan dukungan psikologis yang di perlukan untuk membantu korban pulih dan kembali ke lingkungan pendidikan yang aman. Masyarakat di harapkan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pemulihan korban. Agar mereka dapat kembali bersekolah dan melanjutkan pendidikan dengan baik.
Kesadaran dan Tindakan Bersama
Kasus viral guru dan murid di Gorontalo ini menyoroti perlunya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak. Setiap individu memiliki peran dalam mencegah tindakan kekerasan, terutama di lingkungan pendidikan. Melalui pendidikan yang baik dan dukungan dari berbagai pihak, di harapkan kasus seperti ini tidak akan terulang lagi.
Dalam mengatasi isu ini, KemenPPPA mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam memberikan perlindungan dan dukungan bagi anak-anak. Aagar hak mereka untuk mendapatkan pendidikan dan perlindungan dari kekerasan dapat terpenuhi.