Dari hasil pemeriksaan kasus Video Guru dan Murid di Gorontalo ternyata pernah melakukan di ruang guru.Dari hasil pemeriksaan kasus Video Guru dan Murid di Gorontalo ternyata pernah melakukan di ruang guru.

NGENELO.NET, – Video guru dan murid di Gorontalo yang menjadi viral setelah tersebar di dunia maya, dan saat ini sang guru sudah di tetapkan sebagai tersangka.

Dari rangkaian pemeriksaan yang di lakukan kepolisian atas kasus video mesum antara guru dan murid di Gorontalo yang viral di media sosial tersebut, terungkap bahwa kedua pelaku pernah berhubungan badan di ruang guru.

Selain itu, juga terungkap saat itu korban di paksa oleh sang guru. Dari pemeriksaan pula hubungan terlarang antara guru dan murid di Gorontalo ini dari September 2022.

Korban Video Guru dan Murid di Gorontalo Ternyata Anak Yatim Piatu

Yang bikin menyayat hati, ternyata korban merupakan anak yatim piatu yang tidak memiliki orangtua. Sebab inilah korban bisa mudah terbuai dengan kasih sayang oknum guru mesum ini.

Di kutip dari laman ANTARA, Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Gorontalo Kompol Henny Muji menjelaskan, saat itu, korban sempat merasa risih dan mencoba menolak hingga melakukan perlawanan terhadap oknum guru tersebut. Namun karena bujuk rayu pria 57 tahun itu. Akhirnya perbuatan tersebut terjadi berulang kali.

“Karena bujuk rayu pria 57 tahun itu. Akhirnya perbuatan tersebut terjadi berulang kali.” ungkapnya.

Kejadian serupa pun kembali terulang pada Januari 2024 di ruang oknum guru ini. Sang oknum guru dan korban yang masih di bawah umur itu di duga menjalin hubungan asmara.

Untuk di ketahui video berhubungan badan antara guru dan murid di Gorontalo yang viral di rekam oleh sahabat korban. Tujuan sahabat korban merekam perbuatan oknum guru tersebut untuk di jadikan bukti kepada istri pelaku.

Saat ini DH akan di jerat dengan Pasal 81 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

NETWORK: Daftar Website

NetworK