Pemda Dukung Loka Pom Cegah Penyebaran Kosmetik Ilegal di KepahiangPemda Dukung Loka Pom Cegah Penyebaran Kosmetik Ilegal di Kepahiang

KEPAHIANG – Pemda Kabupaten Kepahiang sepenuhnya mendukung upaya  Loka Pom Rejang Lebong mencegah  penyebaran kosmetik Ilegal di pasaran.

Hal ini disampaikan langsung, Asisten bidang pembangunan Hairah Aryani, S.Sos, MM saat membuka kegiatan bertajuk komunikasi, informasi dan edukasi tentang waspada bahaya kosmetik ilegal di command center Pemda Kepahiang, Kamis 12 September 2024 pukul 09.30 WIB yang dilaksanakan Loka POM di Rejang Lebong.

Di sampaikan, pemberian edukasi kepada masyarakat sangat di perlukan guna menghindari kosmetik ilegal. Apalagi saat ini lanjutnya, kebutuhan kosmetik di masyarakat Kepahiang sedang menjadi tren, untuk itu sangat pas jika edukasi ini dilaksanakan.

“Edukasi ini sangat penting agar tidak beredar kosmetik ilegal yang bisa merugikan masyarakat Kepahiang. Saya atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih kepada Loka POM di Rejang Lebong yang menyelenggarakan kegiatan ini,” kata Hairah.

Asisten bidang pembangunan Hairah Aryani, S.Sos, MM
Asisten bidang pembangunan Hairah Aryani, S.Sos, MM

Dalam laporannya, Kepala Loka POM di Rejang Lebong Pupa Feshirawan Putra mengatakan kegiatan ini menyasar kepada penjual kosmetik dan pemilik toko kosmetik di kabupaten Kepahiang.

Ia berpesan kepada penjual dan pemilik toko kosmetik, agar berhati-hati dan lebih selektif dalam memasarkan produknya kepada masyarakat.

Ini penting, dalam upaya memutus mata rantai penjualan kosmetik ilegal khususnya yang ada di Kabupaten Kepahiang.

“Pihak penjual atau reseller toko kosmetik bisa lebih selektif dalam menjual produknya sebelum di jual ke masyarakat. Dengan harapan memutus sirkulasi peredaran kosmetik ilegal di masyarakat terkhusus di Kepahiang,” sampai Pupa.

Pupa juga berpesan kepada toko atau Reseller untuk mengurus izin edar kosmetik dan jeli dalam menjual kosmetik.

“Jika menjadi reseller mintalah izin edar dan izin POM dari produsen. Jika izinnya sudah ada barulah produk kosmetik tersebut di jual,” kata Pupa.

Dalam kesempatan ini, pihaknya  juga menyampaikan masyarakat bisa melakukan pengaduan dan pengecekan kosmetik yang beredar apakah aman atau tidaknya melalui aplikasi “Cek BPOM” atau langsung datang ke Loka POM di Rejang Lebong.   (adv)

NETWORK: Daftar Website

NetworK