Informasi pertama karena kecelakaan, setelah di lihat luka-lukanya janggal. Kemudian di cek TKP dan Polsek Talun, terlihat sepeda motor korban, juga janggal kalau di bilang kecelakaan karena tak ada kerusakan.
2. Tanggal 31 Agustus 2016
Rudiana mendatangi saksi Aep. Setelah di datangi, Aep menjelaskan kepada Rudiana, jika orang yang ribut-ribut saat kejadian biasanya nongkrong di depan SMP 11 Perjuangan.
3. Pukul 10.00 WIB
Rudiana bilang kabari saya kalau orangnya nongkrong lagi dan di beri nomor handphone kepada Aep pada jam 10 pagi.
4. Pukul 12.00 WIB
Aep hubungi Rudiana, lalu bilang orangnya lagi nongkrong. Lalu, bersama anggota lain Rudiana mengangkut 7 orang. Sekarang 1 orang Rivaldi sudah di penjara. Mereka di angkut jam 12.00 WIB dan di nterogasi sampai jam 18.00 WIB.
5. Pukul 18.30 WIB bikin laporan polisi.
Di BAP, saksi Rudiana di tanya apakah tahu pelaku persetubuhan dan pembunuhan, di jawab sampai 11 orang, sampai muncul nama Pegi Setiawan alias perong dengan keterangan kabur (pada saat itu,red). Di sebut juga nama pelaku lain dengan status kabur adalah, Andi dan Dani.
Ungkap Handphone
“Nama Pegi dapatnya dari Rudiana, Rudiana dapatnya dari mana ya ngak tahu. Hebatkan proses hukum begini,” tanya Toni. Menurutnya, yang namanya penangkapan, harus ada bukti yang cukup.
“Kasus ini pelaku yang di tangkap juga tak masuk kategori tangkap tangan, karena sudah 3 hari setelah kejadian. Harusnya dipanggil dulu sebagai saksi, penyeledikan. 7 orang sudah mendekam dengan ancaman seumur hidup. Kami punya keyakinan belum tentu sebagai pelaku,” ujar Toni.
Ia berpendapat, para terdakwa yang di sidangkan itu di duga adalah skenario. “Saya baca semua putusan pidana terhadap terdakwa.
Dalam putusan itu, dari dakwaan sampai visum dan seterusnya, tak pernah terungkap bagaimana perencanaannya. Tak pernah di ungkap siapa yang merencanakan, berapa kali pertemuan, bagaimana bagi perannya, apa motifnya, dendamnya apa dengan siapa tak pernah terungkap.
Ada 6 unit handphone di jadikan barang bukti, salah satunya handphonenya Vina yang tak pernah di buka. Padahal menurut keterangan kakaknya Vina, korban aktif di media sosial. Andai saja di buka, kalau untuk mencari motif pelaku bisa di ketahui lewat inbok, chat,” papar Toni.
Dari runtut kejadian, hingga di bebaskannya Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan pihaknya berkeyakinan dalam perkara ini bukan tak mungkin ada sesuatu yang besar yang di duga sengaja di tutupi.
“Menutupi apa, kami tak tahu. Bisa jadi untuk menutupi pelaku sesungguhnya, kalau terungkap bisa jadi menutup kasus yang lebih besar yang akan melibatkan mungkin para petinggi. HP dan CCTV tak di buka. Kalau ngak ada film Vina keluar, mungkin tidak ramai lagi. Hadirnya Pegi, terungkap semua,” beber Toni
Tuntut Balik
Di sisi lain, terlepas bagaimana penanganan perkara ini satu yang pasti seorang Pegi Setiawan sudah terpaksa mendekam di sel tahanan selama 49 hari. Dalam Podcast Ddi Corbuzier juga, Pegi mengungkapkan sempat mengalami tindak kekerasan oleh oknum.
“Saya alami kekerasan di kantor polisi. Saya ngak tahu apa-apa, tiba-tiba di gerebek. Ada kekerasan, ada pemukulan di muka dan injakan kaki, di lakukan supaya ngaku,” beber Pegi. Dari kasus ini, ia juga meminta kasus ini segera di tuntaskan.
Terkait kasus ini, Dedi Corbuzier melihat ada dua kemungkinan yang bisa menjadi buntut dari perkara ini. Yakni, Rudiana tak mau menangkap pelaku sebenarnya karena ada ancaman, atau ada janji-janji. Harusnya jika terjadi pada anak, normalnya seorang ayah sampai mati akan mencari pelakunya.
“Kasus besarnya kita belum tahu, mungkin ada untuk menutupi sesuatu. Kita ingin lihat apakah setelah ini, di lakukan penyelidikan ulang agar semua terungkap, atau ada skenario apa lagi,” analisa Dedi.
“Sekarang saya mau fokus melanjutkan kerjaan balik ke kehidupan normal. Masalah kemarin sudah selesai, saya maafkan dan ikhlaskan. Tak dapat ganti rugi tak apa, yang penting saya bisa dapat keadilan. Itu hati nurani mereka, kalau ngak berikan juga ngak apa-apa,” pungkas Pegi.