Pelantikan dan pengambilan sumpah yang di lanjutkan Bimtek Tugas Utama PTPS.Pelantikan dan pengambilan sumpah yang di lanjutkan Bimtek Tugas Utama PTPS.

NGENELO.NET – Seiring dengan mendekatnya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah melakukan langkah awal dengan melantik petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Senin 22 januari 2024. Tugas Utama PTPS, yakni memastikan kelancaran dan keberlanjutan proses demokrasi pada 14 Februari 2024 mendatang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini di lanjutkan langsung dengan memberikan Bimtek. Sementara, Bimtek di laksanakan selama 2 hari, yakni 22-23 januari 2023.

Menurut Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, PTPS adalah petugas yang di bentuk oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan, bertujuan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa.

Dalam regulasi tersebut, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan di tempati oleh satu orang PTPS.

Tugas Utama PTPS

Berikut adalah tugas utama PTPS sesuai dengan Pasal 43 ayat (3) Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020:

1. Pencegahan Dugaan Pelanggaran Pemilu

PTPS bertugas untuk mencegah dugaan pelanggaran Pemilu.

Hal ini mencakup memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung tanpa adanya pelanggaran, menjaga integritas pemilihan, dan melibatkan diri dalam upaya pencegahan potensi pelanggaran.

2. Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara

Selama proses pemungutan suara, PTPS memiliki tanggung jawab untuk mengawasi tahapan pemungutan dan perhitungan suara.

PTPS akan memastikan bahwa setiap langkah dalam proses ini berjalan sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan, menjaga keberlangsungan proses pemilu yang adil dan transparan.

3. Pengawasan Pergerakan Hasil Perhitungan Suara

PTPS juga memiliki tugas untuk mengawasi pergerakan hasil perhitungan suara.

Dalam hal ini, PTPS bertanggung jawab memastikan transparansi dalam pengumuman hasil perhitungan suara Pemilu.

Kejelasan dan keadilan dalam penyampaian hasil menjadi fokus utama PTPS.

4. Penerimaan dan Penyampaian Laporan Pelanggaran

Sebagai mata dan telinga di lapangan, PTPS berperan dalam menerima dan menyampaikan laporan atau temuan pelanggaran kepada instansi terkait.

Keterlibatan PTPS dalam pelaporan pelanggaran Pemilu merupakan langkah penting untuk menjaga integritas dan keabsahan hasil pemilihan.

Dengan peran dan tanggung jawab tersebut, PTPS diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga jalannya Pemilu 2024 dengan penuh integritas, transparansi, dan keadilan.

Partisipasi aktif PTPS di lapangan di harapkan dapat memastikan bahwa suara rakyat terwakili dengan baik dan hasil pemilihan mencerminkan kehendak masyarakat secara keseluruhan.

Dapatkan Artikel Lainnya di Google News

NETWORK: Daftar Website

NetworK