NGENELO.NET – Tertarik nonton video gratis yang lagi viral? Ngenelo.net mempersembahkan cara mudah untuk menikmati konten tersebut melalui Yandex.com dan Yandex Browser.
Yandex, mesin pencari buatan Rusia ini, semakin populer karena keunggulannya dalam membuka situs dan video yang terblokir tanpa kendala.
Yandex.com dan Yandex Browser Jepang, yang menyediakan VPN Proxy Free, menjadi alternatif menarik selain Google Chrome.
Mesin pencari ini tidak hanya dapat diakses dengan mudah, tetapi juga menawarkan berbagai keunggulan, seperti kemampuan membuka situs yang terblokir dan penggunaannya yang gratis.
Bagaimana Cara Mengakses Yandex.com dan Yandex Browser?
Bagi yang tertarik mencoba Gratis Nonton Video melalui Yandex Browser, berikut adalah link unduhan resmi:
Yandex Browser untuk Android: Unduh Disini
Yandex Browser untuk iOS: Unduh Disini
Cara Nonton Video Viral di Yandex Browser
Menggunakan Aplikasi Yandex:
- Unduh aplikasi Yandex dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasi, buat akun atau login jika sudah memiliki.
- Pada kolom pencarian, ketik kata kunci video yang di inginkan.
- Pilih menu “Video” dan temukan video yang ingin di tonton.
- Selamat menikmati video viral dengan kualitas full HD!
Melalui Google Chrome:
- Buka aplikasi Google Chrome.
- Ketik “Yandex.com” di kolom pencarian.
- Setelah masuk ke halaman utama Yandex, cari video yang di inginkan.
- Pilih video dan nikmati penayangan tanpa sensor.
Dengan Mozilla Firefox:
- Buka aplikasi Mozilla Firefox.
- Ketik “Yandex.com” di kolom pencarian.
- Setelah memasuki halaman utama, cari video sesuai keinginan.
- Pilih video yang di inginkan dan mulailah menonton.
Penting untuk Diperhatikan
Pastikan penggunaan Yandex Browser dan Yandex.com untuk kegiatan yang bersifat positif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hindari aktivitas online yang dapat melanggar privasi atau hak cipta.
Jadi, tunggu apa lagi? Segera nikmati pengalaman Gratis Nonton Video yang berbeda dengan Yandex.com dan Yandex Browser.
Jangan lupa untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan hukum dalam menjelajahi dunia maya!
Dapatkan Artikel Lainnya di Google News