Begini Alur Lengkap Pendaftaran Online PPPK 2023, Cek Dokumen Mesti DiunggahBegini Alur Lengkap Pendaftaran Online PPPK 2023, Cek Dokumen Mesti Diunggah

PROSES pendaftaran PPPK guru dan tenaga kesehatan telah dibuka per 20 September hingga 9 Oktober 2023 mendatang.

Pendaftaran dilakukan secara online, lewat laman SSCASN. Berikut ini, tata cara lengkap proses pendaftaran secara online PPPK guru dan kesehatan:

1. Daftar Akun PPPK  dengan mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

2. Buat akun SSCASN  dengan  Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

3. Lengkapi Biodata dan unggah swafoto

4.. Daftar Formasi PPPK

5. Pilih Jenis Seleksi PPPK

6. Pilih Formasi PPPK

7. Unggah Dokumen

8. Cek Resume dan akhiri pendaftaran

9. Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

10. Pada saat pelamar melakukan pendaftaran secara online, wajib menggugah (upload) hasil scan dokumen (harus melalui proses pindai/scan bukan di foto) yang di butuhkan yaitu:

-Mengupload surat lamaran yang di tujukan kepada pimpinan daerah/instansi di tuju yang sudah di tandatangani dan di bubuhi E Materai

-Ijazah Asli sesuai kualifikasi pendidikan atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

-Transkrip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

– Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

-Pas Foto Formal terbaru dengan latar belakang berwarna merah

-. Surat Pernyataan yang sudah di tandatangani dan di bubuhi e-meterai

-. Khusus Disabilitas wajib mengupload Surat Keterangan Disabilitas dari Unit Kesehatan Pemerintah dan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan di lamar.

Upload Dokumen PPPK 2023

Link di unggah di menu yang di sediakan

Untuk Formasi jabatan Tenaga Kesehatan wajib mengupload:

1.Surat keterangan bekerja di bidang kerja yang relevan yang di tandatangani oleh pimpinan unit kerja, paling singkat 2 -7 tahun sesuai dengan jenjang dan jabatan fungsional yang di lamar (Ketentuan dapat di lihat pada Kepmen PAN RB No. 648 Tahun 2023)

2. Khusus Formasi jabatan Tenaga Kesehatan wajib mengupload Surat Tanda Registrasi (STR) defenitif yang masih berlaku.

Perlu di catat,  calon peserta seleksi di berikan kesempatan melamar hanya di 1 instansi daerah untuk 1 pilihan nama jabatan dalam 1 jenis formasi jabatan (Formasi Umum) pada 1  periode pendaftaran.

Dapatkan Artikel Lainnya di Google News

NETWORK: Daftar Website

NetworK