Ini Dia Jumlah Soal SKD,TWK dan SKB Tes CPNS 2023, Intip Passing Grade CPNS dan PPPK
TES CPNS dan PPPK 2023 sudah di depan mata.
Ada baiknya, calon peserta mengetahui berapa jumlah soal SKD, TWK hingga SKB tes CPNS dan PPPK 2023 yang wajib diselesaikan kelak.
Berapa? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Total waktu saat mengerjakan soal SKD CPNS 2023 adalah 100 menit, dengan jumlah soal:
A- Test Wawasan Kebangsaan (TWK) 30 soal
B- Test Intelegensi Umum (TIU) 35 soal
C- Test Karakteristik Pribadi (TKP) 45 soal
2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Total waktu saat mengerjakan soal SKB CPNS 2023 adalah 90 menit, dengan rincian soal:
A- 100 soal untuk jenis soal tidak dominan hitungan
B- 80 soal untuk jenis soal dominan hitungan
3. Seleksi Kompetensi PPPK
Total waktu saat mengerjakan soal Seleksi Kompetensi PPPK 2023 adalah 130 menit, dengan rincian soal:
A- Seleksi Kompetensi Teknis: 90 soal
B- Seleksi Kompetensi Manajerial: 25 soal
C- Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: 20 soal
D- Wawancara: 10 soal
Lantas, berapa passing grade tes CPNS dan PPPK 2023 ini? Sejauh ini, belum di rilis secara resmi berapa passing grade tes CPNS dan PPPK 2023.
Namun, jika mengacu pada pelaksanaan tes CPNS terakhir untuk passing grade SKD adalah sebesar 311.
Peserta tes CPNS baru akan di lakukan perangkingan jika nilai tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) memenuhi nilai batas minimal.
Nilai passing grade SKD tersebut terdiri dari 166 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU) dan 65 untuk tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Peserta akan menjawab total 110 soal dalam waktu 100 menit.
Jika dalam formasi, hanya ada 1 kuota, maka yang berhak mengikuti SKB adalah nilai tertinggi pertama hingga ke tiga.
Jika memang dalam satu formasi tidak memenuhi jumlah 3 peserta yang nilainya memenuhi PG, maka hanya peserta yang memenuhi passing grade yang akan mengikuti SKB.
Dalam SKB, nilai tertinggi akan dinyatakan lulus.
Peserta disarankan mengisi seluruh soal yang diberikan, terutama TKP. Dalam tes CPNS tahun sebelumnya, juga tidak ada pengurangan nilai pada jawaban yang salah.
Untuk TWK dan TIU, nilai benar akan mendapatkan poin lima dan yang salah tidak mendapatkan poin serta tidak mendapatkan pengurangan nilai.
Passing Grade PPPK
Sedangkan untuk PPPK, diperkirakan nilai ambang batas masih mengacu pada Permenpan RB No 1103 Tahun 2022. Peraturan ini menyatakan bahwa seleksi kompetensi PPPK guru akan melibatkan beberapa tahapan:
1-Seleksi kompetensi teknis dengan durasi selama 2 jam, berisi 100 soal dengan bobot 5 poin per soal, dan nilai maksimal 500.
2-Seleksi kompetensi manajerial dengan durasi 40 menit, berisi 25 soal dengan bobot nilai 1 sampai 4 per soal, dan nilai maksimal 200 (termasuk kompetensi sosial kultural).
3-Seleksi kompetensi sosial kultural dengan durasi 40 menit, berisi 20 soal dengan bobot nilai 1 sampai 5 per soal.
4-Seleksi wawancara dengan durasi 10 menit, berisi 10 soal dengan bobot nilai 1 sampai 4 per soal, dan nilai maksimal 40.
Nilai ambang batas untuk pelamar PPPK guru yang tercantum dalam Permenpan RB No 1103 Tahun 2022 adalah sebagai berikut:
1-Passing grade untuk seleksi kompetensi teknis akan berbeda untuk setiap jenis jabatan
2-Passing grade untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosiokultural yaitu sebesar 130 poin dari nilai maksimal 200 poin
3-Passing grade untuk seleksi wawancara yaitu sebesar 24 poin dari nilai maksimal 40 poin
Demikian informasi Jumlah Soal SKD,TWK dan SKB Tes CPNS 2023, Intip Passing Grade CPNS dan PPPK. Semoga bermanfaat.
Dapatkan Artikel Lainnya di Google News