Segini Umur Maksimal Bisa Ikut Tes CPNS 2023
INFORMASI berikut mengulas batasan umur untuk mengikuti tes CPNS 2023.
Ini sebagai pedoman bagi calon peserta, untuk mengkuti tes CPNS 2023 yang sudah di depan mata.
Sementara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sendiri, telah menetapkan jadwal pembukaan pendaftaran tes CPNS dan PPPK 2023, dimulai pada 17 September mendatang.
Oleh sebab itu, sehari sebelumnya, pada 16 September setiap instansi yang membuka tes CPNS dan PPPK 2023, lebih dulu akan menyampaikan pengumuman.
Diketahui, ada 572.496 formasi CPNS dan PPPK 2023 yang akan di perebutkan.
Terdiri dari 28.903 formasi untuk CPNS, serta 543.593 formasi untuk PPPK. Sebarannya, Pemerintah pusat sebanyak 78.862 formasi dan pemerintah daerah sebanyak 493.634 formasi.
Terkait batasan umur, BKN telah menetapkan batas usia pelamar CPNS, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017.
Pada PP Nomor 11 Tahun 2017 itu juga diatur persyaratan umum rekruitmen CPNS setiap tahunnya, termasuk tahun 2023 ini.
Selanjutnya, pelamar dalam pendaftaran CPNS untuk lulusan SMA dan S1 itu di samakan, yaitu minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Sebagaimana tercantum dalam pasal 23 ayat 1a.
Sementara, setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Usia paling rendah 18 tahun (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 tahun (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar,” bunyi PP Nomor 11 Tahun 2017 pasal 23 ayat 1.
Sementara, pada pasal 23 ayat 2 menyebutkan kalau pelamar CPNS juga boleh berumur maksimal 40 tahun namun pada jabatan-jabatan tertentu.
Cara Buat Akun Tes CPNS 2023
Berikut cara buat akun sscasn di sscasn.bkn.go.id tes CPNS 2023:.
1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id
2. Lalu klik registrasi
3. Kemudian, masukkan data pribadi, antara lain:
- NIK
- Nomor KK
- Nama lengkap
- Tempat tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Nomor HP
- Password
- Pertanyaan dan jawaban pengaman
4. Unggah scan KTP dan Swafoto
5. Masukkan kode CAPTCHA
6. Lalu, Submit
7. Kemudian, teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
8. Selanjutnya, lengkapi data pribadi yang masih kosong
9. Pilih jeni
Berikut tahapan lengkap tes CPNS 2023
Sementara, jadwal penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun 2023
- Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023
- Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023
- Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023
- Penarikan data final 24 s.d. 26 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS 27 s.d. 30 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 31 Oktober s.d. 3 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS 4 s.d. 13 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS 11 s.d. 14 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS 15 s.d. 17 November 2023
- Masa Sanggah 18 s.d. 20 November 2023
- Jawab Sanggah 18 s.d. 22 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 21 s.d. 25 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 22 s.d. 27 November 2023
Tahapan SKB
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 28 November s.d. 17 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 28 s.d. 30 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 1 s.d. 3 Desember 2023
- Penarikan data final 4 s.d. 5 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 6 s.d. 7 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 8 s.d. 10 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 11 s.d. 17 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB 18 s.d. 30 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan 31 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024
- Masa Sanggah 8 s.d. 10 Januari 2024
- Jawab Sanggah 8 s.d. 14 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 10 s.d. 15 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 11 s.d. 17 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS 18 Januari s.d. 16 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS 17 Februari s.d. 17 Maret 2024
Jadwal Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja 2023
- Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023
- Sementara, seleksi Administrasi pada 17 September s.d. 9 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023
- Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023
- Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023
- Penarikan data final 24 s.d. 26 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi 27 s.d. 30 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 31 Oktober s.d. 3 November 2023
- Sementara, pelaksanaan Seleksi Kompetensi 5 s.d. 29 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 10 November s.d. 1 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 25 November s.d. 4 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan 1 s.d. 10 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK 10 Januari s.d. 8 Februari 2024
- Upload dokumen dan cek resume
Demikian informasi seputar batasan umur peserta tes CPNS 2023. Semoga bermanfaat.