Begini Cara Langsung Cek Pajak Kendaraan Lewat Hp
BAGI Anda yang ingin mengetahui besaran pajak kendaraan, bisa melakukannya dengan cara mudah. Sekarang untuk mengetahui pajak kendaraan bisa langsung lewat Hp.
Akan disayangkan jika kemudian, pajak kendaraan tertunggak hanya lantaran Anda lalai atau lupa melakukan pengecekan.
Karena besaran biaya pajak yang bisa berubah dari tahun ke tahun, penting untuk memahami cara cek biaya pajak mobil tahunan Anda.
Teknologi kini memudahkan Anda untuk memperoleh informasi mengenai biaya pajak mobil atau motor hanya dengan mengeceknya lewat ponsel pintar di rumah.
Setidaknya, ada tiga cara mengecek biaya pajak mobil secara online yang bisa dicoba untuk diaplikasikan.
Berikut ini adalah beberapa pilihan pengecekan pajak secara online yang dapat memudahkan Anda.
Website Samsat
Cara cek biaya pajak mobil termudah sebenarnya cukup mendatangi laman resmi alias website Samsat. Bukan hanya bisa mengetahui biaya pajak kendaraan, berbagai informasi lain juga dapat diperoleh dari situs resmi ini, seperti tanggal jatuh tempo pajak kendaraan.
Namun ingat, website resmi Samsat bisa saja berbeda antar tiap wilayah. Jakarta merupakan salah satu wilayah yang sudah memiliki situs resmi Samsatnya sendiri.
Berikut ini adalah beberapa tahapan cara cek pajak kendaraan beserta tanggal jatuh temponya secara online lewat website Samsat.
1. Buka Website Resmi Samsat
Jika melalui ponsel, Anda bisa membuka situs resmi Samsat lewat di samsat.info.
Sementara itu jika ingin membuka situs resminya lewat laptop atau komputer, Anda bisa mengunjungi situs resmi berdasarkan daerah, seperti www.jakarta.go.id/e-samsat untuk DKI Jakarta atau bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/ untuk Jawa Barat.
2. Isi Data
Setelah masuk ke situs resmi, isilah data kendaraan untuk bisa mengecek biaya pajak mobil. Umumnya, Anda perlu mengisi nomor polisi kendaraan di sertai nomor induk kependudukan pada kolom yang tersedia di situs tersebut. Setelah itu, klik untuk melanjutkan proses.
3. Pantau Biaya Pajak
Setelah pengisian data, Anda akan mendapatkan informasi mengenai seberapa besar biaya pajak yang mesti dibayarkan.
Tapi hati-hati, biaya pajak yang di tampilkan di website belum termasuk denda keterlambatan maupun pajak progresif.
Aplikasi e-Samsat
Samsat memiliki aplikasi khusus yang bisa memudahkan pemilik kendaraan untuk mengecek biaya pajak mobil atau motornya secara online. Apikasi e-Samsat tersebut di kenal dengan nama Sambara.
Kelebihan dari aplikasi ini tidak hanya membantu melakukan pengecekan biaya pajak, melainkan juga menghadirkan berbagai menu lain terkait perpajakan kendaraan.
Berikut ini adalah beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk bisa mengecek biaya pajak mobil secara online lewat aplikasi Sambara.
1. Unduh aplikasi
Anda dapat mengunduh aplikasi e-Samsat ini di Playstore. Anda bisa mengunduh aplikasi Sambara atau Samsat Online Nasional.
2. Segera log-in
Anda bisa log-in ke aplikasi e-Samsat ini dengan memasukkan data diri dan data kendaraan terlebih dahulu. Pastikan tidak salah dalam memasukkan nomor induk kependudukan maupun nomor polisi kendaraan Anda.
3. Pilih Menu Pendaftaran
Ada beberapa pilihan menu dalam aplikasi e-Samsat ini. Untuk mengecek biaya pajak mobil atau motor, pilihlah menu Pendaftaran. Di menu ini, akan ada instruksi pengisian formulir untuk keperluan pengecekan pajak kendaraan.
4. Isi Formulir
Isi formulir dengan data yang akurat. Setelah formulir selesai di isi, Anda akan mendapatkan informasi mengenai nilai pajak, tanggal jatuh tempo pajak, sampai jatuh tempo dari surat tanda nomor kendaraan (STNK).
5. Dapatkan Opsi Pembayaran
Anda juga akan mendapatkan kode bayar perbankan jika mengisi formulir pajak kendaraan tersebut. Bukan hanya itu, Anda juga akan mendapatkan beberapa pilihan pembayaran untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan terkait.
Pembayaran umumnya bisa di lakukan di bank-bank yang sudah bekerja sama, seperti bank-bank BUMN, bank daerah, juga bank swasta, seperti BCA.
SMS
Pilihan terakhir untuk melakukan cek biaya pajak mobil secara online adalah dengan memanfaatkan pesan singkat alias SMS. Pengecekan pajak melalui SMS hanya bisa untuk jenis pajak tahunan, bukan pajak lima tahunan.
Hanya saja, pengecekan pajak kendaraan melalui SMS baru bisa di lakukan di beberapa provinsi di Indonesia. Jika tinggal di area Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur; pengecekan melalui SMS baru bisa di lakukan.
Melakukan pengecekan pajak kendaraan lewat SM cukup dengan mengetik kode provinsi yang di lanjutkan dengan nomor plat kendaraan.
Sebagai contoh, kode pengecekan pajak kendaraan di Jakarta adalah Metro sementara di Jawa Barat adalah poldajbr.
Jadi jika nomor kendaraan Anda adalah B9876 SKG, Anda bisa melakukan pengecekan pajak kendaraan dengan mengirim SMS dengan format METRO (spasi) B9876 SKG, lalu kirim ke 1717.
Pastikan pembayaran pajak kendaraan di lakukan sebelum jatuh tempo untuk menghindari risiko denda. Untuk mobil, denda keterlambatan pembayaran pajak mobil bisa mencapai 25 persen dalam satu tahun.
Comments are closed.