MASIH DIBUKA! Ini Daftar 10 Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan 2023Daftar 10 Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan 2023

MASIH DIBUKA! Ini Daftar 10 Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan 2023

INI jadi kabar baik buat para pemilik kendaraan. Setidaknya ada 10 provinsi membuka program pemutihan pajak kendaraan. Artinya, dengan adanya pemuthan pajak  pemilik kendaraan dengan tunggakan pajak akan mendapatkan kompensasi tahun tertunggak.

Program pemutihan pajak kendaraan ini sendiri, bukanlah kegiatan kontinyu dilakukan pemerintah daerah. Bukan tak mungkin, di daerah tertentu program pemutihan pajak kendaraan yang tengah di buka saat ini jadi yang terakhir.

Tak akan ada program pemutihan pajak kendaraan di tahun selanjutnya. Karena hal ini pula, pemilik kendaraan dapat memanfaatkan kesempatan yang tengah berjalan saat ini untuk menyelesaikan pajak tertunggak.

Daftar Provinsi Pemutihan Pajak Kendaraan

Diolah dari banyak sumber, berikut ngenelo.net sampaikan daftar 10 provinsi sedang menjalankan program pemutihan pajak kendaraan 2023:

1. Kalimantan Tengah

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Tengah membuka pembebasan atau pemutihan pajak kendaraan sejak 17 Mei hingga 31 Agustus 2023. Program pemutihan di Kalimantan Tengah ini memberi keringanan seperti pembebasan denda pajak kendaraan bermotor atau PKB karena menunggak satu tahun atau lebih.

Kemudian pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke II (BBNKB II) baik pokok maupun dendanya; dan pembebasan progresif untuk kendaraan bermotor roda empat.

2. Bengkulu

Provinsi lain yang menggelar program serupa adalah Bengkulu. Pemutihan pajak tersebut berlaku hingga 31 Agustus 2023. Pemutihan tersebut mencakup pembebasan pokok tunggakan PKB, pembebasan denda PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).

Program tersebut juga memberi pembebasan BBNKB ke-II dan seterusnya.

3. Jawa Barat

Provinsi Jawa Barat juga turut menggelar program pemutihan pajak kendaraan. Pemutihan ini dilaksanakan sejak 3 Juli hingga 31 Agustus 2023. Program yang dijalankan yaitu Diskon PKB khusus kendaraan yang menunggak lebih dari 7 tahun hanya bayar 3 tahun, bebas Pokok dan denda BBNKB II.

4. Bali

Provinsi Bali mengumumkan program pemutihan yang berlaku selama dua bulan yakni sejak 12 Juni hingga 31 Agustus 2023.

Dalam pemutihan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan denda terhadap PKB dan BBNKB.

Kemudian program tersebut juga memberikan Bebas BBNKB II yaitu pembebasan pokok BBNKB II, atas penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor kedua.

Untuk bebas BBNKB II, wajib pajak melakukan proses balik nama atau mutasi lokal dengan surat keterangan fiskal paling lambat 30 Agustus 2023.

Sementara untuk kendaraan dari luar Provinsi Bali, pendaftaran mutasi masuk paling lambat tanggal 18 Agustus 2023.

5. Sumatera Utara

Pemutihan pajak kendaraan di Sumut berlaku mulai 29 Mei sampai 30 September 2023.

Adapun berbagai insentif yang diberikan dalam program tersebut, seperti pembebasan denda PKB dan BBNKB II, bebas pokok BBNKB II, bebas pajak progresif, bebas pokok tunggakan PKB tahun III, dan bebas denda SWDKLLJ selama satu tahun.

6. Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung menggelar program pemutihan pajak hingga 30 September 2023. Dalam program tersebut masyarakat dapat memanfaatkan bebas BBNKB 2, bebas denda pajak dan diskon pokok tunggakan pajak.

7. Jawa Timur

Pemprov Jawa Timur kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Selasa (1/8) kemarin. Program ini akan di lakukan selama 3 bulan atau tepatnya hingga 31 Oktober mendatang.

Adapun pemutihan yang di gelar meliputi bebas biaya bea balik nama (BBN) II dan seterusnya, bebas sanksi administratif pembayaran PKB, bebas BBNKB dan bebas PKB progresif.

8. Jawa Tengah

Bapenda Jawa Tengah mengadakan program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku hingga 22 Desember 2023. Adapun keringanan yang di berikan adalah pembebasan BBNKB II dan pembebasan pajak progresif yang di gelar pada 26 April-22 Desember 2023

9. DKI Jakarta

Di DKI Jakarta, pemutihan pajak di gelar pada 22 Juni hingga 29 Desember 2023. Keringanan yang di tawarkan adalah penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk PKB, dan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Kemudian, penghapusan sanksi administrasi di berikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah. Lalu penghapusan sanksi administrasi kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak.

10. Sumatera Selatan

Pemprov Sumatera Selatan masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan sampai 31 Desember 2023. Program pemutihan pajak kendaraan ini meliputi pembebasan PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II), pembebasan denda dan bunga pajak.

Kemudian tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB di tambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan, pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan.

Ada juga penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT, dan pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.

NETWORK: Daftar Website

NetworK