KIAMAT! Ka’bah Akan Dihancurkan Seseorang dengan Ciri Ini
KA’BAH sebagai pusat peribadan uat muslim di muka bumi, akan hancur sebagai tanda akhir terjadinya kiamat. Sebagian besar ulama telah bersepakat, hancurnya Ka’bah jadi pertanda kiamat segera tiba. Lantas siapakah yang menghancurkan ka’bah?
Dalam sebuah tausiyahnya, Ustadz Khalid Basalamah menyampaikan nantinya Ka’bah akan dihancurkan seseorang bernama Dzu As Suwaiqatain.
Pria ini akan menghancurkan Ka’bah tanpa halangan dan rintangan. Ia akan mencabut batu-batu Ka’bah satu per satu sampai rata dengan tanah.
Di dalam banyak riwayat menyebutkan Dzu as Suwaiqatain, dengan ciri-ciri sebagai laki-laki yang berasal dari Habasyah atau Etiopia di benua Afrika.
Ia berkulit hitam, ubun-ubunnya tidak berambut (agak botak), bengkok di bagian tangan dan kaki, memiliki paha yang saling berjauhan; dan memiliki betis kecil.
Harta di Ka’bah Diambil
Adapun Dzu as Suwaiqatain merobohkan Ka’bah dengan menggunakan cangkul dan sekopnya. Dalam Riwayat Abu Daud juga menyebutkan, bahwa ia akan berhasil mengeluarkan harta simpanan Ka’bah.
Tak ada yang memperdulikan aksi Dzu As Suwaiqatain, karena memang saat itu penduduk bumi telah kembali lalai. Ka’bah sudah sepi dan tidak ada yang memakmurkannya lagi. Di luar itu, dunia sudah penuh kemaksiatan dan kehancuran moral di mana – mana.
“Seseorang di bai’at di (tempat) antara Rukun Yamani dan Maqam Ibrahim, tidak akan ada yang menghalalkan Baitul Haram kecuali kaum muslimin; apabila mereka telah menghalalkannya.
Maka jangan di tanya tentang kehancuran orang Arab. Kemudian datang orang Habasyah, lalu mereka menghancurkannya sehingga Ka’bah tidak di makmurkan lagi setelah itu untuk selamanya, dan merekalah yang mengeluarkan simpanannya.” (HR. Ahmad [XV/35]).
“Ka’bah akan di hancurkan oleh Dzu Suwaqatain dari Habasyah (Etiopia), perhiasannya akan di lepas dan kiswahnya akan di buka…” (HR. Ahmad).
Ketika Ka’bah hancur dan manusia tidak menunaikan ibadah haji lagi, di saat itulah kiamat akan terjadi. Wallahua’lam bishawab.
“Hari kiamat tidak akan terjadi sebelum Ka’bah ini tidak lagi di datangi orang untuk menunaikan ibadah haji.” (HR Hakim dan Abu Ya’la)