Begini Alur Lengkap Daftar Akun Tes CPNS 2023 di SSACN, Dokumen Wajib dan Syarat Mesti Dipenuhi
TES CPNS 2023, dijadwalkan mulai dibuka pendaftarannya pada 17 September 2023 mendatang. Melihat sisa waktu yang ada, artinya masa pendaftaran kurang dari sebulan saja. Buat kalian yang tengah bersiap mengikuti tes CPNS 2023, mesti bersiap dan memperhatikan segala sesuatunya.
Salah satunya memperhatikan alur pendaftaran tes CPNS 2023, melalui akun SSCASN. Berikut ngenelo.net sampaikan cara Daftar Akun Tes CPNS di sscasn.bkn.go.id:
1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id
2. Klik registrasi
3. Masukkan data pribadi, antara lain:
– NIK
– Nomor KK
Nama lengkap
– Tempat tanggal lahir
– Jenis kelamin
– Nomor HP
– Password
– Pertanyaan dan jawaban pengaman
4. Unggah scan KTP dan Swafoto
5. Masukkan kode CAPTCHA
6. Submit
7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong
9. Pilih jenis formasi
10. Upload dokumen dan cek resume
Dokumen dan Syarat
Nah, setelah mengetahui alur pendaftaran di akun SSCASN, buat para pelamar mesti memperhatikan dokumen yang wajib dimiliki.
Karena nantinya, dokumen tersebut dibutuhkan saat proses unggah di akun SSCASN. Apa saja?
– KTP dengan format JPEG/ JPG ukuran maksimal 200 Kb.
– Pas Foto dengan latar belakang warna merah ukuran maksimal 200 Kb.
– Swafoto dengan format JPEG/ JPG ukuran maksimal 200 Kb.
– Transkip Nilai dengan format PDF ukuran maksimal 500 Kb.
– Surat Lamaran dengan format PDF ukuran maksimal 300 Kb.
– Ijazah + Serdik/ STR dengan format PDF ukuran maksimal 800 Kb.
– Dokumen Pendukung lainnya dengan format PDF ukuran maksimal 800 Kb.
Jika sudah siap, maka calon ASN bisa mengikuti rekrutmen CPNS dan melaju ke seleksi berikutnya. Selain itu para pelamar juga wajib untuk mengikuti rangkaian rekrutmen yang ditetapkan oleh pemerintah.
Berdasarkan PP No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 tentang Manajemen PNS yang dikutip dari laman peraturan.bpk.go.id, berikut syarat CPNS secara umum:
– Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
– Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara 2 tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
– Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS, serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
– Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
– Tidak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
– Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
– Sehat secara jasmani dan rohani.
– Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.
Tahapan tes CPNS 2023
Berikut tahapan lengkap pelaksanaan tes CPNS dan PPPK 2023, yang sudah disampaikan BKN.
Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023
Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
Tahapan Tes CPNS 2023
Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
Masa sanggah: 15-17 November 2023
Jawab sanggah: 15-19 November 2023
Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18-22 November 2023
Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 25-27 November 2023
Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta: 28-30 November 2023
Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7
Integrasi nilai SKD dan SKB: 8-14 Desember 2023
Pengumuman kelulusan: 28 Desember-4 Januari 2024
Masa sanggah: 5-7 Januari 2024 Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024
Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024
Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8-14 Januari 2024
Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024
Formasi tes CPNS 2023
Sebagai gambaran, ada 572.496 formasi tes CPNS dan PPPK 2023 di siapkan pemerintah tahun ini.
Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.
Adapun alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat terdiri dari 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.
Sementara pemda di alokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Berikut Formasi PPPK 2023 secara nasional:
– PPPK 2023 instansi daerah 493.613, dari kebutuhan yang mencapai 943.373.
1. Formasi PPPK Guru 2023 sebanyak 296.084, kebutuhan 580.202.
2. Formasi PPPK Tenaga Kesehatan 2023, sebanyak 154.672, dari kebutuhan 327.542 orang.
3. Formasi PPPK Tenaga Teknis 2023 sebanyak 42.857, dari kebutuhan 35.629