PENTING! 7 Dokumen Ini Wajib Ada Saat Tes CPNS 2023PENTING! 7 Dokumen Ini Wajib Ada Saat Tes CPNS 2023

PENTING! 7 Dokumen Ini Wajib Ada Saat Tes CPNS 2023

KURANG dari sebulan, pembukaan tes CPNS 2023 akan dimulai pada 17 September mendatang. Bagi para calon peserta tes CPNS 2023, segera melengkapi segala kelengkapan persyaratan.

Diantaranya, ada 7 dokumen wajib yang biasanya selalu dibutuhkan dalam setiap pelaksanaan tes CPNS.

Apa saja?

Untuk dokumen yang wajib dipersiapkan untuk mengikuti tes rekrutmen CPNS 2023 diantaranya adalah sebagai berikut:

1- KTP dengan format JPEG/ JPG ukuran maksimal 200 Kb.

2- Pas Foto dengan latar belakang warna merah ukuran maksimal 200 Kb.

3- Swafoto dengan format JPEG/ JPG ukuran maksimal 200 Kb.

4- Transkip Nilai dengan format PDF ukuran maksimal 500 Kb.

5- Surat Lamaran dengan format PDF ukuran maksimal 300 Kb.

6- Ijazah + Serdik/ STR dengan format PDF ukuran maksimal 800 Kb.

7- Dokumen Pendukung lainnya dengan format PDF ukuran maksimal 800 Kb.

Jika sudah siap maka calon ASN bisa mengikuti rekrutmen CPNS dan melaju ke seleksi berikutnya. Selain itu para pelamar juga wajib untuk mengikuti rangkaian rekrutmen yang di tetapkan oleh pemerintah.

Akun SSCASN

Berdasarkan PP No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 tentang Manajemen PNS yang di kutip dari laman peraturan.bpk.go.id, berikut syarat CPNS secara umum:

– Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
– Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara 2 tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
– Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS, serta tidak di pecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
– Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
– Tidak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
– Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang di tetapkan.
– Sehat secara jasmani dan rohani.
– Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Perlu diketahui pula bagi para calon peserta tes CPNS 2023, cara buat akun sscasn di sscasn.bkn.go.id. Berikut cara kerjanya:

1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id

2. Klik registrasi

3. Masukkan data pribadi, antara lain:

– NIK

– Nomor KK
Nama lengkap

– Tempat tanggal lahir

– Jenis kelamin

– Email

– Nomor HP

– Password

– Pertanyaan dan jawaban pengaman

4. Unggah scan KTP dan Swafoto

5. Masukkan kode CAPTCHA

6. Submit

7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong

9. Pilih jenis formasi

10. Upload dokumen dan cek resume

Tahapan Tes CPNS dan PPPK 2023

Untuk diketahui, BKN telah melayangkan usulan tahapan tes  CPNS dan PPPK 2023. Dirancang pendaftaran tes CPNS dan PPPK 2023 dimulai per 17 September 2023.

Berikut tahapan lengkapnya:
Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023

Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023

Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023

Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023

Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023

Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023

Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023

Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023

Tahapan Tes CPNS 2023

Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023

Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023

Masa sanggah: 15-17 November 2023

Jawab sanggah: 15-19 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18-22 November 2023

Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 25-27 November 2023

Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta: 28-30 November 2023

Penarikan data final: 1-2 Desember 2023

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7

Integrasi nilai SKD dan SKB: 8-14 Desember 2023

Pengumuman kelulusan: 28 Desember-4 Januari 2024

Masa sanggah: 5-7 Januari 2024 Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024

Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024

Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8-14 Januari 2024

Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024

Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024

Kuota CPNS dan PPPK 2023

Berikut kuota dan formasi jabatan yang dibuka dalam penerimaan CPNS dan PPPK 2023:

Pemerintah Pusat

CPNS: 28.903 orang

PPPK: 49.959 orang

Total: 78.862 orang

Pemerintah Daerah

1.PPPK Guru: 296.084 orang

2.PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang

3.PPPK Teknis: 42.826 orang

Total: 493.634 orang

Hanya 572.496 formasi yang berhasil terkumpul hingga awal Agustus 2023.

NETWORK: Daftar Website

NetworK