2.Tes CPNS dan PPPK 2023 Dibuka, Lengkapi Syarat dan Dokumen Berikut
PEMERINTAH telah merilis rincian formasi tes CPNS dan PPPK yang dijadwalkan akan dilaksanakan September 2023 nanti.
Jumlahnya 572.496 formasi, untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.
Adapun alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat terdiri dari 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.
Sementara pemda di alokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Buat kalian yang telah lama menantikan pelaksanaan tes CPNS dan PPPK 2023, berikut ini adalah syarat dan dokumen yang mesti di penuhi bagi peserta.
Berdasarkan PP No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 tentang Manajemen PNS yang di kutip dari laman peraturan.bpk.go.id, berikut syarat CPNS secara umum:
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
- Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara 2 tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
- Tak pernah di berhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS, serta tidak di pecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
- Tidak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang di tetapkan.
- Sehat secara jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.
Dokumen yang Mesti Disiapkan
Adapun dokumen yang harus di persiapkan:
1. Scan KTP, pasfoto terbaru dengan ukuran 4×6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah dan fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah di legalisir.
2. Menyertakan surat keterangan akreditasi dari BAN PT, scan kartu keluarga, scan surat lamaran di tandatangani, scan surat pernyataan dengan bermaterai di tandatangani dan scan ijazah SD sampai S1(sesuai dengan pendidikan dari syarat jabatan yang ingin di lamar.
Berikut tata cara daftar CPNS 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id
1. Daftar Akun
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Daftar untuk buat akun SSCASN
- Lengkapi informasi yang di perlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor
- Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif.
- Pilih “Lanjutkan” dan pastikan data sudah lengkap dan benar
- Klik “Proses Pendaftaran Akun”
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
2. Login Akun
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
- Lengkapi data diri yang di minta dan unggah swafoto
- Jika sudah, klik “Selanjutnya”
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
a. Pilih jenis seleksi “CPNS”
b. Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang di buka
4. Unggah Dokumen
Selanjutnya, unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang di tentukan
5. Cetak Kartu
Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
Kuota dan formasi jabatan yang di buka dalam penerimaan CPNS dan PPPK 2023:
Pemerintah Pusat
- CPNS: 28.903 orang
- PPPK: 49.959 orang
- Total: 78.862 orang
Pemerintah Daerah
- PPPK Guru: 296.084 orang
- PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
- PPPK Teknis: 42.826 orang
- Total: 493.634 orang